FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Pemerintah dan DPRD Kota Bandung melalui Komisi A mencari solusi pembangunan Gereja Santo Antonius di kawasan Kelurahan Cipamokolan, Rancasari, untuk terus diupayakan tanpa ada dugaan merugikan seluruh masyarakat.
Sebelumnya Prof. Dr. Anton Minardi sekilas memberikan keterangan sebagai kuasa hukum masyarakat yang diduga keberatan atas pembangunan Gereja tersebut.
Menurutnya warga RW 01 Cipamokolan, tidak kurang dari 600 orang ditambah warga RW 02-12 Cipamokolan mempercayakan penolakan gereja kepada MUI dan LPM.
Dari dugaan sikap penolakan tersebut pihak panitia pembangunan Gereja terkesan mengabaikan dua lembaga tersebut.
Baca Juga: Nilai Korupsinya Lebih Fantastis, Vonis Harvey Moeis Malah Ringan dari Rafael Alun
Sehingga, Kata Kang Anton dari akademisi Universitas Pasundan Kota Bandung, ada keputusan rapat Kesbangpol tanggal 9 Februari 2022 yang dianggap tidak ada penolakan.
Kemudian pada tanggal 13 Desember 2023 ada pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Santo Antonius di Cipamokolan.
Karena itu, lanjut Kang Anton Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kelurahan Cipamokolan melakukan undangan kepada panitia pembangunan Gereja Santo Antonius dengan para masyarakat dan para tokoh. Sayangnya pihak Gereja tidak menghadiri undangan tanpa alasan.
Masih kata Kang Anton, akibatnya saat dipertemukan dengan Komisi A DPRD Kota Bandung pada tanggal 24 Desember 2014 pihak panitia diduga merasa tidak perlu ada komunikasi dengan pihak MUI dan LPM Kelurahan Cipamokolan yang bukan ranahnya, terang Prof. Dr. Anton Minardi.
Kini dari berbagai laporan dan keluhan yang diterima Komisi A DPRD Kota Bandung yang diwakilkan oleh Erick Darmadjaya menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat adalah memohon agar DPRD dan Dinas terkait menyampaikan kepada Walikota untuk mencabut izin yang telah diterbitkan di bulan September 2023.
Alasan mereka, kata anggota dewan yang lahir 23 Mei 1976 adalah terbitnya IMB yang diduga menyalahi prosedur, proses terbitnya IMB terkesan tertutup, diduga adanya pemalsuan tanda tangan dan dugaan praktek gratifikasi terhadap aparat serta pembagian sembako bagi warga sekitar Gereja.
“Itulah alasan mereka. Dan menolak keras pembangunan Gereja Santo Antonius yang sekarang sudah dibangun,” ujar Kang Erick.
Artikel Terkait
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Bahas 6 Raperda Baru
Ketua DPRD Kota Bandung Optimistis Indonesia Emas 2045 Bakal Terwujud
DPRD Kota Bandung: Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Memasuki Finalisasi
Rieke Suryaningsih Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Pimpinan DPRD Kota Bandung
Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung Memasuki Finalisasi