"Bawaslu seolah-olah tidak mampu, tidak berdaya atau memang benar-benar sudah tidak berdaya hanya menjadi penonton saja, harusnya kan jemput bola. Kalau hanya mau jadi penonton, ya sudah diluar kalang (arena) saja. Kalau merasa didalam ya harusnya Bawaslu berani," tegasnya.
Sekelas masyarakat awam aja, kata Tedi, bisa terang benderang melihat berbagai pelanggaran, baik langsung maupun melalui pemberitaan media dan juga diviralkan melalui video di media sosial.
" Namun masyarakat tidak mau jadi saksi karena ada tekanan, barang bukti HP juga harus dikumpulkan. Tapi yang penting semua bisa melihat beragam pelanggaran itu terjadi, bahkan merata di hampir semua kecamatan di kabupaten Bandung," akunya.
"Nah ketika yang jadi wasitnya dalam hal ini Panwas atau Bawaslu diam saja, ini kan seolah-olah beragam pelanggaran itu jadi dilegalkan," pungkasnya***
Artikel Terkait
Kelurahan Karangmekar Terima Penghargaan BSU Terbaik dari PJ Walikota Cimahi
Rumah Zakat Raih 5 Penghargaan dalam Indonesian SDG's Award 2024
3 Tahun Menanti, Suami Citra Kirana Siap Dihukum Jika Tes DNA Anak Wenny Ariani Menunjukan Hasil Positif!
Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung Memasuki Finalisasi
Pansus 4 DPRD Siap Akomodir Pembentukan BPBD Kota Bandung