Tim Sahrul - Gun Gun Gunawan Gelar Sayembara Bagi Masyarakat Yang Menemukan Kecurangan di Pilkada Kabupaten Bandung

photo author
- Jumat, 29 November 2024 | 22:24 WIB

FOKUSSATU.ID, SOREANG - Pasca perhelatan pesta demokrasi yang digelar, Rabu 27 November 2024 kemarin menuai berbagai pandangan dan sorotan muncul dari berbagai pihak yang mengkritisi pelaksanaan pilkada 2024 di Kabupaten Bandung.

Tedi Surahman Ketua harian tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Nomor 2, Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan menyampaikan catatan beberapa point.

Menurut Tedi, dalam proses demokrasi yang bermartabat, pihaknya mohon kepada masyarakat dan penyelenggara untuk mengawal Pilkada 2024 berjalan Demokratis, bersih jujur dan akuntabel.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Menurun, KPU Kota Cimahi Apresiasi Masyarakat Yang Telah Memilih

Tedi menegaskan, dalam hal menyikapi berbagai perkembangan yang ada di Kabupaten Bandung, Atas Nama Tim dan Saksi dari Pasangan nomor 1 (Sahrul Gunawan - Gun gun Gunawan), menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Tedi menjelaskan, berdasarkan peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 837).

"Jadi, Penetapan Rekapitulasi secara manual Hasil Pilkada di tetapkan pada Pleno Penetapan Hasil Pilkada tingkat Kabupaten. Maka, kami menolak data SIREKAP menjadi alat rekapitulasi dan menjadi penggiringan opini kepada masyarakat siapa pemenang pemilu," kata Tedi kepada wartawan di Soreang, Jumat 29 November 2024.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bandung Setujui Dua Raperda Perumda Air Minum Tirta Raharja

"Pada hakikatnya, rekap pemilu ada pada rekapitulasi manual di tingkat PPK dan KPU tingkat kabupaten," jelasnya.

Oleh karena itu, Pihaknya mendorong KPU untuk mensosialisasikan bahwa data tersebut merupakan sebagai bentuk keterbukaan Publik KPU untuk membuka dikoreksi dan bentuk pengawasan dari masyarakat untuk diperbaiki jika terdapat ketidak cocokan terkait data SIREKAP dengan hasil pemilihan di tingkat TPS, sehingga akuntabel hasil pemilihan menjadi terbuka dan terang benderang.

Tedi menjelaskan, Quick Count adalah metodologi Ilmiah dalam politik modern dengan yang mengambil sampel berdasarkan metode ilmiah.

Namun, kata Tedi quick count bukanlah keputusan resmi tetang Siapa yang menjadi pemenang dalam Pilkada.

Baca Juga: Ranking FIFA Naik ke-125, Ini 3 Alasan Timnas Garuda Wajib Menjadi Jawara di Ajang Piala AFF 2024

"Maka, kami mohon masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi manual resmi KPU yang sedang berlangsung proses rekapitulasi pada tingkat PPK dan KPU tingkat Kabupaten Bandung," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X