Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si., M.M menggarisbawahi peran kepolisian dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.
“Kepolisian tidak hanya menjadi pilar penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam memastikan dana zakat dikelola dengan jujur dan tepat sasaran,” ungkap Kapolda Jabar
Kolaborasi antara BAZNAS dan Kementerian Agama (Kemenag) juga menjadi topik yang dibahas oleh Kanwil Kemenag. Dengan judul materi “Kolaborasi Strategis BAZNAS dan Kemenag dalam Mewujudkan Pengelolaan Zakat yang Aman Syari”.
Baca Juga: BI Jabar Dorong Pertumbuhan Energi Hijau Melalui WJEF 2024
Dalam kesempatan itu, Kemenag menyoroti peran penting standar syariah dalam setiap aktivitas pengelolaan zakat.
Karo Kesra Pemprov Jawa Barat Faiz Rahmah menutup sesi materi dengan topik “Penguatan Kolaborasi BAZNAS dan Pemerintah Daerah untuk Mendukung Pengelolaan Zakat”.
Ia menekankan pentingnya dukungan regulasi dan kebijakan daerah yang berpihak pada pengelolaan zakat untuk keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat.
Selain sesi materi, Rakorda juga diisi dengan evaluasi kinerja BAZNAS se-Jawa Barat dalam bidang pengumpulan zakat, pendistribusian, dan pendayagunaan, keuangan, dan operasional.
Baca Juga: H Andi Zabidi Terus Sosialisasikan Kepala Daerah Yang Diusung Partai Demokrat
Evaluasi ini menjadi pijakan penting untuk menyusun strategi bersama demi mengoptimalkan peran zakat dalam pembangunan masyarakat Jawa Barat.
Rakorda ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga langkah konkret untuk menyusun peta jalan bersama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan zakat yang amanah, maju, dan berkelanjutan.
“Kami optimis, melalui sinergi ini, zakat akan menjadi kekuatan ekonomi dan sosial yang mampu mengangkat martabat umat dan bangsa,” timpal Ketua BAZNAS Jabar Anang Jauharuddin menutup sesi wawancara. ***