Kang DN Sosialisasikan Bahaya Praktek Money Politik pada Pilkada 2024

photo author
- Senin, 11 November 2024 | 17:34 WIB
Dadang M Naser Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar  (Dok: Fokussatu.id)
Dadang M Naser Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (Dok: Fokussatu.id)

FOKUSSATU.ID - Jelang pelaksanaan pesta demokrasi yang hanya tinggal menghitung hari, yakni pada 27 November 2024 mendatang, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Dadang M Naser mewanti-wanti masyarakat untuk tidak terlibat money politik.

Pria yang akrab disapa Kang DN ini menilai, money politik merupakan tindakan melanggar undang-undang pemilu dan bisa dijerat secara hukum. 

Untuk itu, Kang DN akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bandung yang merupakan daerah pemilihannya agar masyarakat tidak terlibat dalam praktek money politik atau politik uang.

Baca Juga: Gudang KPU Kota Cimahi Diterjang Puting Beliung, Surat Suara Dijamin Aman

Mantan Bupati Bandung periode 2010-2021 ini mengatakan, money politik merupakan salah satu gerakan atau perbuatan yang akan mencederai terlaksananya pesta demokrasi yang Jurdil.

Oleh karena itu, masyarakat harus diberi edukasi terkait bahayanya money politik dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024.

Dengan demikian, anggota DPR RI Fraksi partai Golkar ini memiliki cara sederhana memberikan edukasi masyarakat, terkait bahayanya money politik dalam Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, gerakan politik uang harus dihindari dan diperangi bersama. Sebab, money politik akan merusak pesta demokrasi dan rencana pembangunan suatu daerah bangsa dan negara.

Baca Juga: Calon Bupati Bandung Sahrul Gunawan Memandang Penting Peranan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah

"Tentu, politik uang akan mencederai pesta demokrasi dan merugikan semua pihak. Jadi, masyarakat harus diberi edukasi terkait bahayanya money politik," kata Dadang M Naser usai menghadiri senam sehat Bandung MENAWAN Alus Pisan, di eMTe Highland, Rancabali, belum lama ini.

Dirinya berharap, Pilkada Serentak tahun 2024 terhindar dari gerakan money politik.

"Harus, gerakan politik uang harus diperangi dan dihindari. Karena, selain merugikan tatanan pesta demokrasi juga melanggar hukum pemilu dan hukum pidana," jelasnya.

Kang DN sapaan akrab Bupati Bandung dua periode itu menjelaskan, memberikan edukasi masyarakat terkait bahayanya politik uang harus disosialisasikan terus oleh semua pihak, khususnya penyelenggara pilkada.

"Betul, masyarakat harus terus diedukasi terkait bahayanya politik uang pada perhelatan pesta demokrasi. Selain merugikan tatanan pilkada, pemberi dan penerima bisa dikenakan hukuman pidana," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X