SOREANG, FOKUSSATU.ID - Calon bupati yang berlaga di Pilkada kabupaten Bandung diuntungkan dengan pemasangan fotonya melalui iklan layanan masyarakat milik Pemda Kabupaten Bandung.
Pemasangan gambar tersebut pun mengundang reaksi warga Kabupaten Bandung memberikan berbagai komemtar dan penilaian terhadap Pemda Kabupaten Bandung yang tidak netral di pilkada karena telah menguntungkan salah satu calon.
Pemda Kabupaten Bandung yang terlihat tidak netral di pilkada kabupaten Bandung ini dinilai telah menguntungkan salah satu calon.Berapa anggaran yang dihabiskan?
Baca Juga: Wujudkan Pasar Induk Soreang, Paslon Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan Siapkan Program Sektor Pertanian
Meskipun sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah, namun baliho dan spanduk iklan layanan masyarakat milik pemerintah yang memasang foto mereka tak kunjung dicabut.
Sebagai bagian dari program pemerintah, maka biaya iklan layanan masyarakat milik pemerintah daerah yang diperuntukan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Sangat menarik perhatian bukan bentuk baliho/stand bannernya melainkan isi stand banner tersebut.
Baca Juga: Relawan BAGUS Gelar Deklarasi Dukung Pasangan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Stand banner tersebut milik Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung yang berisi iklan layanan masyarakat membayar pajak restoran/rumah makan yang dibeberapa wilayah/desa masih tampak baliho berbagai instansi yang memuat 13 Program Strategis Bupati Bandung yang memuat 313 pengharagaan dengan foto salah satu calon padahal yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai calon pada kontestasi pemilihan Kepala Daerah.
"Itulah enaknya petahana, semua bisa dibuatnya" meski kedua pasangan calon tersebut sama-sama petahana hanya dalam baligo tersebut banyak memuat salah satu calon Bupati.
Praktisi hukum dan penggiat demokrasi, Acep Taufik mengatakan "untuk spanduk ataupun papan iklan yang masih menampilkan gambar petahana tentu saja tidak dibenarkan, harusnya segera ditertibkan dan menjadi ranah Bawaslu.
Baca Juga: Antusias dan Partisipasi: Kunci Kemenangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan di Pilkada Kabupaten Bandung
Upaya-upaya kecurangan dapat diminimalisir dengan sinergitas antara KPU dan Bawaslu sampai jajaran tingkat bawah agar Pilkada dapat berjalan adil dan jujur. Jika spanduk dan baliho menggunakan anggaran dinas yang bersumber dari APBD, maka hal ini dapat dimintakan kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan khusus".
Acep menambahkan, Bawaslu sering menjadikan alasan minimnya personel dan anggaran dalam upaya penertiban alat peraga kampanye paslon Bupati/Wakil Bupati.
saat ini ketidakjelasan Alat Peraga Kampanye dari KPU menyebabkan salah satu faktor banyaknya ditemukan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh tim sukses pasangan calon itu sendiri.
Artikel Terkait
Paslon Alus Pisan Kebanjiran Dukungan dari Masyarakat Secara Mandiri
Terus Kembangkan Pengawasan, Bawaslu Kota Cimahi Sampaikan Pesan di Debat Paslon Besok
Undangan Datang Bertubi-tubi, Tim Pemenangan Bandung Menawan Alus Pisan Lakukan Langkah Ini
PT Pegadaian Serahkan Emas Batangan hingga Paket Umroh di Event Badai Emas
Wujudkan Pasar Induk Soreang, Paslon Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan Siapkan Program Sektor Pertanian