Guru Ngaji Sampaikan Aspirasi, Gun Gun Gunawan: Perda FKDT Lama Harus Diberlakukan Kembali

photo author
- Sabtu, 14 September 2024 | 18:22 WIB
Gun Gun Gunawan
Gun Gun Gunawan

Menanggapi hal tersebut, Gun Gun Gunawan anggota DPRD Kabupaten Bandung yang siap mundur dari jabatannya karena menjadi balon wakil Bupati Bandung, siap membawa kabupaten bandung yang lebih baik.

Menurutnya, dengan adanya audensi dan silaturahmi bersama FKDT Kabupaten Bandung, dirinya mengetahui terkait aspirasi, keluhan dan harapan guru Diniyah Takmiliyah (DT) terkait guru ngaji.

"Ya, tadi saya menerima audensi silaturahmi dari rekan-rekan guru Diniyah Takmiliyah dan perwakilan dari FKDT," kata Gun Gun.

Baca Juga: Ratusan Purna Bakti Kades Bersama Relawan Perkasa Siap Menangkan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Kang Gun Gun menjelaskan, para guru DT yang tergabung di FKDT berharap Perda terkait FKDT diberlakukan kembali. Sehingga, program guru ngaji tepat sasaran.

"Tentu, aspirasi dan harapan dari para guru DT akan menjadi catatan saya ke depan. Hal itu perlu menjadi program kerja agar kabupaten Bandung lebih baik," jelasnya.

Kang Gun Gun menegaskan, menurut data yang diberikan FKDT, tercatat guru DT ada sekitar 14 ribu yang notabene adalah guru ngaji.

"Ke depan harus ada perbaikan terkait program insentif guru ngaji. Tentu, kami akan lebih mengoptimalkan dan disesuaikan dengan data yang benar agar tepat sasaran dan bermanfaat," pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X