Video Viral, Deklarasi Koalisi Rakyat Alus Pisan di Dome Balerame Dihambat, Dipindah ke Kantor DPD Golkar

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:52 WIB
Video Viral, Deklarasi Koalisi Rakyat Alus Pisan di Dome Balerame Dihambat, Dipindah ke Kantor DPD Golkar (pamflet)
Video Viral, Deklarasi Koalisi Rakyat Alus Pisan di Dome Balerame Dihambat, Dipindah ke Kantor DPD Golkar (pamflet)

FOKUSSATU.ID - Baru mau deglarasi untuk mengikuti kontestasi Pilbup Bandung 2024, pasangan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan sudah dihambat dengan alasan yang nggak jelas.

Padahal semua persyaratan untuk sewa gedung dome bale rame di kompleks Gedung Budaya Sabilulung Soreang Kabupaten Bandung, sudah dipenuhi.

Setelah itu lampu gedung dome bale rame dan komplek tempat dimana itu berada langsung matikan.

Lokasi deklarasi Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan yang dimotori Koalisi Rakyat Alus Pisan, akhirnya dipindah ke Kantor DPD Partai Golkar di Jalan Citaliktik Soreang, Kamis 29 Agustus 2024.

Baca Juga: Sebelum Daftar ke KPU, Calon Bupati Bandung Sahrul Gunawan Minta Restu Ayahanda

Setelah deklarasi pasangan yang diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) langsung melakukan pendaftaran ikut kontestasi Pilbup 2024 di Kantor KPUD Kabupaten Bandung.

Berdasarkan rekaman video yang beredar dan viral di platform media sosial terlihat sejumlah petinggi Koalisi Rakyat Alus Pisan tengah mempertanyakan alasan pihak keamanan melarang untuk melanjutkan persiapan.

Ketua Tim Pemenangan Koalisi Alus Pisan, Sugianto membenarkan soal video viral yang beredar pada Rabu malam itu.

Katanya saat tim sedang melakukan persiapan di lokasi acara, pihak yang mengaku keamanan kompleks Gedong Budaya Sabilulungan tiba-tiba melarang untuk melanjutkan aktivitas. Alasannya, mengikuti instruksi dari atasan.

Baca Juga: Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan Gunakan Kemeja Biru Langit Jadi Ciri Khas Selama Kampanye

Padahal sebelum persiapan dilakukan tim terlebih dahulu sudah terlebih dahulu mendapatkan izin dari pihak Disparbud, dan mengikuti syarat penyewaan dome bale rame yang diajukan UPT pengelolaan gedung, termasuk membayar uang sewa penggunaan sesuai aturan yang berlaku.

“Namun, ketika kami dan tim mulai loading barang dan sudah sebagian peralatan dipasangkan seperti soundsystem dan lainnya, tiba-tiba pihak keamanan meminta untuk berhenti dan menanyakan surat perizinan kepada kami dan meminta kami mengurus izin ke Polresta Bandung dan Polsek Soreang,” bebernya.

Sugih, panggilan karib dari Sugianto menambahkan Polresta Bandung dan Polsek Soreang juga tidak ada masalah dan siap memberikan izin asalkan sudah ada izin dari pihak UPT selaku pengelola kawasan Dome Bale Rame.

“Jadi Polresta dan Polsek tidak ada masalah. Tapi tetap pihak keamanan di sini tidak membolehkan. Alasannya mengikuti instruksi dari pimpinan katanya, entah pimpinan siapa. Karena kan Disparbud dan UPT saja sudah ok tidak ada masalah,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ariesmen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X