FOKUSSATU.ID - Anggota Pansus V DPRD Jabar H Andi Zabidi SE menilai peran serta pemerintah, dalam memfasilitasi keluhan para petani khususnya petani organik sangat penting.
Terlebih saat ini, ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pansus V DPRD Jabar tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Pertanian Organik.
Hal tersebut dijelaskan politisi Partai Demokrat dari Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok menjelaskan soal kunjungan yang dilakukan Pansus V DPRD Jabar ke Dusun Cilumpang Desa Cikerubuk Kabupaten Sumedang pada Senin 10 Juni 2024.
Baca Juga: Tawuran Pelajar Makan Korban Lagi, Andi Zabidi Desak Depok Bentuk Satgas Anti Tawuran
"Kunjungan dilakukan untuk menggali informasi dan data lapangan," kata anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar.
Dari hasil kunjungan lapangan itu, tegas H Andi, masalah pemasaran menjadi persoalan yang harus segera dicarikan solusinya, terutama dalam hal ini oleh pemerintah daerah.
Di beberapa daerah di Jawa Barat sudah ada yang menerapkan keterlibatan pemerintah daerah dalam menampung ataupun memfasilitasi bidang pemasaran hasil pertanian organik.
"Sehingga ada sedikit intervensi positif dengan adanya keterlibatan pemerintah daerah untuk memasarkan hasil pertaniannya," sebutnya.
Baca Juga: Libur Idul Adha, H Andi Zabidi Dorong Pemko Bekasi Pastikan Kondisi Bus dan Pengemudi
Dengan kata lain, ujar H Andi, hasil pertanian organik dari para petani organik tersebut di beli oleh pemerintah untuk dipasarkan di lingkungan pemerintah daerah setempat.
"Sehingga ada langkah yang berkesinambungan dan kejelasan dari pemerintah terhadap para petani organik," terangnya.*** 014
Artikel Terkait
Andi Zabidi Dorong Pelaku UMKM Terus Berupaya Meningkatkan Literasi Keuangan
Andi Zabidi Dorong Terbentuknya Kota Kreatif
Optimalisasi PAD, Andi Zabidi : Realisasikan dengan Memanfaatkan Aset Pemprov
Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Andi Zabidi : Cegah Pelaku Usaha Berbuat Curang
H Andi Zabidi Apresiasi Pemeriksaan Hewan Kurban dan Ingatkan DKPP Kota Bekasi Soal Ini