FOKUSSATU.ID - Siswa SMP berinisil M (14) menjadi korban tewas dalam tawuran di Jalan Raya Sawangan Kota Depok Jawa Barat pada Kamis 13 Juni 2024, malam.
Korban ditemukan warga dalam kondisi terkapar bersimbah darah di depan restoran Mie Gacoan Jalan Raya Rawangan.
Meninggalnya M dalam tawuran antar pelajar, semakin menambah panjang daftar kematian sia-sia anak sekolah di Kota Depok.
Kejadian ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Andi Zabidi SE.
Haji Andi mendesak Pemerintah Kota Depok untuk segera bertindak mengatasi kasus itu, agar ke depan tidak ada lagi pelajar meninggal akibat tawuran.
Baca Juga: Libur Idul Adha, H Andi Zabidi Dorong Pemko Bekasi Pastikan Kondisi Bus dan Pengemudi
"Untuk mengatasinya, perlu dibentuk Satgas Anti Tawuran antar Pelajar," katanya.
Satgas tersebut, kata politisi Partai Demokrat harus melibatkan Dinas Pendidikan, Polisi, Sekolah, Guru, Komite Sekolah dan Orangtua murid.
"Satgas tersebut harus dibentuk di setiap sekolah untuk mencegah tawuran pelajar," kata H Andi.
Satgas tersebut tambah legislator Partai Demokrat dari Dapil Kota Depok Kota Bekasi, harus melakukan sosialisasi ke setiap sekolah tentang dampak negatif tawuran bagi masa depan anak.
"Para pelajar yang melakukan tawuran pada umumnya tidak tahu konsekuensi dari tindakan mereka. Karena itu, perlu dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah," ucapnya.
Baca Juga: H Andi Zabidi Apresiasi Pemeriksaan Hewan Kurban dan Ingatkan DKPP Kota Bekasi Soal Ini
Selain sosialisasi dampak tawuran, H Andi juga meminta agar penegakan hukum terhadap pelaku tawuran, juga harus ditegakkan.
"Polisi harus tegas melakukan penegakan hukum terhadap pelaku untuk menimbulkan efek jera. Kalau ada korban, jangan ada urus secara kekeluargaan," tegasnya.
Artikel Terkait
Andi Zabidi Jelaskan Tentang Pentingnya Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
Andi Zabidi Meminta Pemprov Optimalkan Peran BUMD
Andi Zabidi Dorong Pelaku UMKM Terus Berupaya Meningkatkan Literasi Keuangan
Andi Zabidi Dorong Terbentuknya Kota Kreatif
Optimalisasi PAD, Andi Zabidi : Realisasikan dengan Memanfaatkan Aset Pemprov