Dilantik menjadi anggota DPRD Jabar H Andi Zabidi SE Langsung Tancap Gas

photo author
- Selasa, 5 Maret 2024 | 14:55 WIB
Anggota DPRD Jabar H Andi Zabadi SE (Ariesmen Fokussatu.id)
Anggota DPRD Jabar H Andi Zabadi SE (Ariesmen Fokussatu.id)

FOKUSSATU.ID - Dilantik menjadi anggota DPRD Jabar H Andi Zabidi SE langsung tancap gas, bergerak ke lapangan untuk sambangi warga di daerah pemilihannya.

"Mudah-mudahan masih ada waktu bagi kita untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari dapil Bekasi Depok," katanya dalam bincang-bincang dengan fokussatu.id via telepon, Selasa 5 Maret 2024.

"Saya juga berharap, untuk Pemilu 2024 ini, saya bisa lanjut lagi, untuk dapil Bekasi Depok," tambahnya.

Politisi Partai Demokrat ini, mengatakan hal tersebut di atas karena punya alasan seperti ini.

Baca Juga: Awas Macet, Besok Ada Kirab Penghargaan Adipura di Kota Bogor, Ini Rutenya!

"Setelah turun ke masyarakat dalam sosialisasi jelang Pemilu Legislatif 2024 kemarin, ternyata masih banyak harapan masyarakat yang belum tersalurkan dengan baik," ungkapnya.

Hal yang dimaksud adalah, dalam sektor pembangunan yang persoalannya ditangani oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.

"Khususnya untuk wilayah Bekasi dan Depok," terangnya.

Terkait kerja cepat sebagaimana yang dipesankan Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat saat pelantikan H Andi Zabidi SE menjelaskan hal ini.

Baca Juga: Ramai Bahas RUU DKJ, Pengamat Pemilu Ramdansyah: Jangan Lupakan Kawal Suara Perempuan di Pileg 2024

"Kerja di dewan ini kan ada jadwal dan ada mekanismenya, jadi kita ikuti aturan itu aja," ujarnya.

"Kebetulan komisi yang saya tempati sekarang kan komisi 3 tempat sebelumnya pak Irfan bertugas, jadi saya lanjutkan saja apa yang sudah menjadi kebijakan komisi 3," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, Jumat 1 Maret 2024, kemarin melantik H Andi Zabidi SE sebagai Anggota DPRD Jabar sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan dilaksanakan dalam kegiatan rapat paripurna.

Andi Zabidi menjadi anggota dewan lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Yang digantikannya, Irfan Suryanagara.*** 014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X