FOKUSSATU.ID-Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2002 ini. baik lokal mauoun dari pihak luar kerajaan.
Kuota untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 disediakan sebanyak satu juta orang jamaah lokal maupun dari luar negeri. Jumlah ini meningkat setelah sebelumnya hanya untuk beberapa ribu jamaah lokal saja karena pandemi Covid-19.
Bagaimana syarat dan ketentuannya?
Pemerintah Arab Saudi masih menerapkan pembatasan pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat luar kerajaan atau luar negeri. Pembatasan berupa adanya syarat haji 2022 yang diberlakukan gai jamaah luar negeri.
Baca Juga: Pemerintah AkanTetapkan Besaran Biaya Haji 2022 Rabu Hari Ini
Adapun syarat haji 2022 sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yakni: Haji hanya dibuka untuk usia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksin Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. Jamaah juga diharuskan menunjukkan bukti surat negatif Covid-19, 72 jam sebelum berangkat ke Arab Saudi. “Sangat penting bagi pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci untuk menjaga keselamatan dan keamanan jamaah haji serta pengunjung Masjid Nabawi sambil memastikan bahwa jumlah maksimum Muslim di seluruh dunia dapat melakukan haji dan mengunjungi Masjid Nabawi. Masjid dalam suasana yang aman dan spiritual,” ujar pernyataan kementerian Haji dan Umrah, dilansir dari Al Jazeera.