nasional

Kejagung Pastikan Usut Tuntas Korupsi Garuda Terkait Laporan Menteri Erick Thohir

Selasa, 11 Januari 2022 | 21:58 WIB
Pesawat Garuda Indonesia

FOKUSSATU.ID- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir melaporkan dugaan adanya korupsi PT Garuda.

Terkait laporan ini  Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengembangkan kasus dugaan korupsi perusahaan plat merah ini.

"Kalau pengembangan pasti, Insya Allah tak akan berhenti di sini, akan dikembangkan sampe benar-benar Garuda ini bersih," ujar Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).

Burhanuddin mengatakan, dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia terjadi saat kepemimpinan Direktur Utama berinsial AS.

Baca Juga: Karyawan PT Garuda Indonesia Tolak Pemerintah Rencana Pailitkan Maskapai Penerbangan

"Untuk ATR 72-600 ini di zaman AS, dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat ATR 72-600.

"Garuda Indonesia ini kan lagi proses restrikturisasi, tapi kita ketahui juga ada data valid. Memang dalam pengadaan pesawat terbang dan leasing ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda, khususnya hari ini adalah ATR 72-600," terang  Erick. ***

Content Creator Jurnalis gus

 

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB