3. Memantapkan kesadaran anggota untuk menjunjung tinggi demokrasi dan Hak-hak Asasi
Manusia (HAM).
4. Berperan serta dalam perjuangan/ kaum perempuan.
5. Beperan serta dalam perjuangan Pers Indonesia.
Tugas :
1. Membina kesadaran berorganisasi dan kemampuan anggota sebagai warga negara dan ibu
Bangsa yang mampu menjadi teladan bagi masyarakat.
2. Menjalin Kerjasama denga instansi pemerintah serta organisasi wanita lainnya.
3. Turut berpartisipasi pada setiap kegitan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Keanggotaan IKWI terdiri dari Istri Wartawan, Wartawati, Istri Karyawan, Karyawati dan Warakawuri dari Perusahaan Pers, Media Cetak, Online, Elektronik.
Keanggotaan IKWI terdiri dari Anggota Biasa dan Anggota Kehormatan.
Kepengurusan - Organisasi IKWI disusun secara berjenjang
1. Pengurus Pusat berada di wilayah Ibu Kota Negara.
2. Pengurus Provinsi berada di wilayah Ibu Kota Provinsi.