nasional

Sidak Pabrik Aqua, KDM Soroti Truk Pengangkut Galon Lebihi Kapasitas dan Pengeboran Air

Jumat, 24 Oktober 2025 | 23:57 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM saat sidak ke pabrik Aqua di Subang. (Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

FOKUSSATU.ID - Sidak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke pabrik Aqua yang ada di Subang membawa ancaman pencabutan izin mengambil air tanah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur yang kerap dipanggil KDM itu saat membicarakan tentang truk pengangkut galon yang melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL).

Selain membahayakan sopirnya sendiri hingga pengguna jalan raya lainnya, KDM menyoroti kerusakan jalan yang terus terjadi.

KDM Minta Armada Pengangkut Jadi Kendaraan Sumbu 2

Saat melakukan sidak ke pabrik Aqua, KDM mengatakan akan mengirim surat resmi terkait transportasi yang boleh digunakan, yakni kendaraan sumbu 2.

Baca Juga: Semakin Mudah Bayar Angkutan Umum di Bandung dengan QRIS Tap

“Kalau sumbu yang gede, itu nanti jadi bahan iri. Saya kan nutup seluruh tambang yang di sini, jadi di sini sudah tidak ada lagi angkutan tambang dan mobil besar yang tiap hari lewat ke arah sini hanya mobil PT Aqua, yang lain nggak ada,” kata KDM, dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Sabtu, 24 Oktober 2025.

“Mobil yang ngantri itu mobil Bapak semua tuh tiap hari yang bobotnya tinggi-tinggi dan sudah memakan 3 orang kemarin mundur remnya blong,” tambahnya.

Menurut KDM, kalau masalah rem blong sudah muncul, menandakan bahwa spesifikasi kendaraan tak sesuai standar.

Meski Truk Distributor, KDM Sebut Aqua Punya Kewenangan Mengatur

KDM lantas menyoroti usia truk yang sudah tua dengan menyebut usia kendaraan sekitar 15 hingga 20 tahun.

Baca Juga: Telkom Perkuat Sistem Pendidikan Berbasis Digital SMA Taruna Nusantara Cimahi

Pihak Aqua yang mendampingi KDM mengatakan bahwa truk tersebut bukan milik pabrik, melainkan milik pihak distributor yang bekerja sama dengan mereka.

“Bapak punya kewenangan untuk mewajibkan pada semua distributor untuk menggunakan mobil dengan sumbu dua. Kalau nggak, putus kontraknya,” tegas KDM.

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB