nasional

Marak Kasus Prostitusi Online di Apartemen, P3RSI Jabar Panggil Semua Agen untuk Perketat Aturan

Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:04 WIB
Ketua P3RSI Jabar, Ahmad Kosim Asmari bersama Pengurus P3SRS Apartemen Parahyangan Residence beserta para agen apartemen foto bersama usai melangsungkan pertemuan, beberapa waktu lalu.

FOKUSSATU.ID - Citra apartemen sebagai tempat hunian nyaman bagi para penghuninya kian tercoreng akibat praktek prostitusi online yang marak terjadi. Beberapa apartemen bahkan diindikasi menjadi tempat layanan prostitusi.

Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, stakeholder maupun asosiasi yang menaunginya.

Baca Juga: P3RSI Jabar Tolak Kenaikan Tarif Pajak Air Tanah! Dianggap Mendadak dan Minim Sosialisasi

Menanggapi fenomena ini, Ketua Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Jawa Barat, Ahmad Kosim Asmari mengimbau kepada seluruh agen apartemen di Jawa Barat untuk taat terhadap peraturan pemerintah.

Dalam melakukan usahanya semua apartemen wajib mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Apartemen tidak boleh menyewakan sembarangan tanpa aturan yang jelas. Semua apartemen harus memperketat sesuai aturan yang berlaku," kata Ahmad Kosim Asmari.

Pengurus P3SRS bersama para agen apartemen disaksikan Ketua P3RSI Jawa Barat, Ahmad Kosim Asmari menggelar pertemuan di Apartemen Parahyangan Residence, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Pihaknya pun berencana akan segera mengumpulkan para agen apartemen di seluruh Jawa Barat guna membahas hal tersebut.

"Hal ini sudah kami lakukan di Apartemen Parahyangan Residence, kami memberikan arahan dan sosialisasi kepada semua, dimana para agen harus patuh pada ketentuan dan aturan yang berlaku,"ujar Ahmad Kosim Asmari yang juga menjabat sebagai Ketua Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Parahyangan Residence.

Tindak Tegas

Sementara itu, untuk meredam maraknya praktek tersebut, pihaknya mengaku tak akan segan memberikan tindakan tegas kepada siapapun yang dianggap masih melanggar.

"Kami akan tegas menindak hal tersebut dan akan bekerjasama dengan pemerintah untuk penindakannya,"ujarnya.

"Maka kami minta agar seluruh agen apartemen untuk taat dalam menerapkan aturan. Jangan sampai apartemen digunakan atau disewakan kepada pasangan yang bukan suami istri atau dijadikan tempat praktek prostitusi,"imbuhnya.

Untuk itu, demi menciptakan ketentraman dan kenyamanan apartemen, P3RSI Jawa Barat berharap para agen selalu melakukan koordinasi dengan pengurus Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di apartemen masing-masing.

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB