nasional

DP3AKB Jabar Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak Capai 2939 Untuk Perempuan Sebanyak 1145

Senin, 5 Mei 2025 | 23:00 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Siska Gerfianti saat berbincang di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Senin, (5/5/2025).

Untuk memberikan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar baik verbal maupun non verbal DP3AKB, telah menggulirkan Program Jabar CEKAS (Jawa Barat Berani Berani Cegah Tindakan Kekerasan) sebagai upaya Kolaboratif yang melibatkan akademisi, badan usaha juga pembentukan Satgas PAAREDFI CEKAS di setiap desa dan kelurahan dengan melibatkan kader PKK.

”Tugasnya mengkampanyekan 5 Berani; Berani Mencegah, Berani Menolak, Berani Melapor, Berani Maju dan Berani Melindungi,” ucapnya.

Begitupun terkait viralnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang gencar mengkampanyekan Program Vasektomi yang disinyalir sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos).

“Sebetulnya Pak Gubernur tidak hanya hanya mendorong Vasektomi saja, tetapi kesertaan ber-KB baik wanita maupun pria. Terutama bagi para penerima Bantuan Sosial Provinsi Jabar. Karena, banyak diantaranya mempunyai anak lebih dari 3 orang yang akhirnya pola asuhnya, gizi, kesehatan dan pendidikan maupun hak anaknya terbengkalai. Nah, sebetulnya niatan Pak Gubernur itu beranjak dari sana,” papar Siska.

Diakhir bahasannya Siska berharap, Pers bisa berkontribusi memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai Hak Korban Kekerasan, cara melaporkan tindak kekerasan maupun lembaga yang dapat memberikan bantuan terhadap korban dan sanksi atau konsekuensi hukum bagi para pelaku kekerasan.

“Diharapkan dengan adanya edukasi yang dilakukan Pers, masyarakat akan semakin menyadari dan berani menentang kekerasan serta menciptakan lingkungan sosial yang support terhadap korban. Sehingga tidak muncul stigma yang akan memperburuk kondisi korban. Dan yang utama Pers mempunyai peran dalam mewujudkan Etika Jurnalistik yang bertanggungjawab yang tidak menyudutkan korban. Bahkan sampai mengekpos Identitas korban, serta mengekploitasi penderitaan korban,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB