FOKUSSATU.ID - Seperti diketahui, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dan Perum BULOG, siap menyerap gabah dan beras petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru.
Hal tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025, tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
BULOG sendiri akan melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri sepanjang tahun 2025. Penyerapan akan dilakukan mulai 15 Januari ini dengan HPP yang telah disesuaikan.
Baca Juga: Memasuki 2025, BULOG Jabar Mulai Serap Gabah dan Beras dari Petani
Adapun dalam Kepbadan Nomor 2 Tahun 2025, telah diatur HPP gabah dan beras bagi
BULOG dengan rincian :
1) Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg) dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen;
2) GKP di penggilingan sebesar Rp 6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen;
3) Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen;
4) GKG di gudang BULOG sebesar Rp 8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen;
Baca Juga: Sudah Resmi Turun, Pemerintah Indonesia Terus Upayakan Penurunan Kembali Biaya Haji Tahun 2025
5) Beras di gudang BULOG sebesar Rp 12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.
Sementara itu, BULOG Jabar telah melakukan pemetaan daerah-daerah potensial produsen gabah beras. Untuk daerah produsen tertinggi ada di wilayah Indramayu, Cirebon, dan Subang.
Adapun pada tahun 2024 lalu, BULOG Jabar telah berhasil menyerap 260ribu ton setara beras dari petani lokal. Jumlah penyerapan tersebut mencapai 160% dari target pengadaan yang dipatok sebanyak 170ribu ton setara beras.***(011)