FOKUSSATU.ID – Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Mayjen TNI (Purn) Tb Hasanuddin, Dewan Pimpinan Pusat Barisan Pejuang Demokrasi (DPP BAPEKSI) terus memperkuat perannya dalam membantu masyarakat melalui sektor advokasi hukum.
Dimana, BAPEKSI memantapkan komitmennya dengan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Jakarta, dan Banten.
Ketua Bidang Hukum DPP BAPEKSI, Ardi Kusumahmengatakan, hingga saat ini sudah ada 13 kota/kabupaten yang siap memulai tahap awal pembentukan LBH.
“Alhamdulillah, 13 daerah tersebut telah menyatakan kesiapannya. Ini baru langkah awal karena konsolidasi masih terus dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum,” ujarnya, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: Perayaan Malam Tahun Baru 2025 di Jabar Aman dan Tertib
Langkah ini, lanjut Ardi, bertujuan memberikan akses bantuan hukum yang lebih merata kepada masyarakat, khususnya kelompok yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum.
BAPEKSI menargetkan pembentukan LBH di lebih banyak daerah ke depannya untuk memperluas jangkauan pelayanan hukum yang berkualitas dan terjangkau.
Selain membangun infrastruktur bantuan hukum, DPP BAPEKSI juga aktif memperkuat sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum. Berbagai pelatihan dan program beasiswa lisensi advokat telah disiapkan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas para pejuang hukum yang tergabung dalam organisasi ini.
Ketua Umum DPP BAPEKSI, Mayjen TNI (Purn) Tb Hasanuddin, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari misi sosial untuk memperjuangkan hak-hak rakyat.
Ia juga mengimbau seluruh anggota BAPEKSI agar tetap fokus pada misi membantu masyarakat dan tidak terpengaruh oleh isu-isu politik yang berkembang saat ini.
“Kami berkomitmen untuk selalu dekat dengan rakyat dan menghadirkan solusi nyata di tengah tantangan hukum yang dihadapi masyarakat,” ujar Tb Hasanuddin.***