nasional

Berikut Tiga Pasangan Capres dan Cawapres yang Resmi Ditetapkan KPU di Pemilu 2024

Selasa, 14 November 2023 | 12:20 WIB

FOKUSSATU.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres yang dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

Ke tiga capres dan cawapres tersebut diantaranya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua KPU Hasyim Asyari yang didampingi Komisioner KPU Mochammad Afifuddin, Idham Holik dan Parsadaan Harahap mengatakan penetapan ketiga pasangan calon itu setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup.

Baca Juga: Ratusan Investor Tertarik Investasi di Kawasan Rebana saat Event Rebana Expo

"Berdasarkan pasal 235 ayat 1 uu no 7 tahun 2017 dan telah dilakukan sidang pleno tertutup, KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan parpol NasDem, PKB, dan PKB, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres 2024. Selanjutnya, untuk pasangan capres cawpares Ganjar Prabowo dan Mahfud Md, diusulkan PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat paslon capres cawapres untuk pemilu 2024," ujar Komisioner KPU RI Idham Holik, Senin (13/11/2023).

"Selanjutnya paslon capres cawpares Prabowo Subianto dan Gibran yang diusulkan Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSSI, PBB partai garda RI telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai paslon capres cawapres pemilu 2024," lanjut Idham.

Baca Juga: Pemprov Jabar dan BAPETEN Tanda Tangani Nota Kesepahaman Penggunaan Nuklir di Bidang Kesehatan

Pengumuman penetapan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Setelah ini KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres.

Rencananya Pengundian dilakukan pada Selasa (14/11), di kantor KPU, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB. KPU akan mengundang pasangan calon tetap dan parpol pengusung untuk hadir dalam pengundian nomor urut tersebut.

KPU juga mengundang para stakeholder terkait lainnya untuk hadir dalam acara pengundian nomor urut.

"Di pengundian nomor urut pasangan calon capres cawapres tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya (yang diundang), kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan para stakeholder lainnya," kata Idham.

 

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB