Fico Akui Pakai Narkoba, Polisi Buru Pemasoknya

photo author
- Jumat, 14 Januari 2022 | 22:41 WIB
polisi mengantongi barang bukti berupa satu bungkus rokok Jazy Blod berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
polisi mengantongi barang bukti berupa satu bungkus rokok Jazy Blod berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

FOKUSSATU.ID- Komika Fico Fachriza mengakui bila memakai narkoba jenis tembakau sintetis. Ia membeli barang itu lewat  salah satu akun media sosial.

Kini Polisi tengah memburu pemasok yang sudah diketahui identitasnya tersebut.

"Sekarang ini kita sedang kembangkan ke orang yang suplai ke media sosial. Kami sudah tahu dan sedang dalam pengejaran penyidik," ujar  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Kabid Humas  menegaskan kasus penyalahgunaan narkoba ini tidak hanya berhenti di Fico saja. Pihaknya akan terus mengembangkan kasu ini  khususnya peredaran gelap barang haram  melalui media sosial
"Ini tidak akan berhenti di tersangka Fico Fachriza saja. Tentunya ada penyuplai yang kita kejar," tegas Kabid Humas

Baca Juga: Komika Fico Tersangka Narkoba


Sbelumnya, Fico diamankan di kediamannya yang berlokasi di Pancoran Mas, Depok pada Kamis (13/1/2022) pukul 18.15 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengantongi barang bukti berupa satu bungkus rokok Jazy Blod berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram. Atas peristiwa ini  Fico Fachriza dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun ***

Content Creator Jurnalis gus.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kepergian Mpok Alpa, Komedian Tersembunyi Penyakitnya

Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:11 WIB

Kabar Duka, Mpok Alpa Meninggal Dunia

Jumat, 15 Agustus 2025 | 10:31 WIB
X