Soal Akad Nikah Dua Kali, MUI Sebut Pernikahan Leslar Tidak Melanggar Hukum Fikih dan Undang-undang

photo author
- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 19:56 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram)
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram)

"Itu justru menjadi bagian dari syiar, pernikahan itu salah satu sunahnya mensyiarkan, kepentingannya apa? berbagi kebahagiaan, berbagi kabar mereka sudah halal," ucap pihak MUI. (***)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rasakan Manfaat Infused Water Serai untuk Kebugaran Anda

Senin, 22 September 2025 | 12:37 WIB

Berikut 7 Zodiak yang Sulit Dilupakan Mantan

Senin, 22 September 2025 | 11:47 WIB

Kepergian Mpok Alpa, Komedian Tersembunyi Penyakitnya

Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:11 WIB

Kabar Duka, Mpok Alpa Meninggal Dunia

Jumat, 15 Agustus 2025 | 10:31 WIB
X