Fokussatu.id – Pasca bebasnya pedangdut Saipul Jamil dari penjara pada Kamis (2/9/2021) kemarin, tidak sedikit masyarakat yang menolak kehadiran mantan suami Dewi Persik ini tampil kembali di layar Televisi. Penolakan Saipul Jamil ini bahkan sudah dituangkan dalam sebuah petisi boikot Saipul Jamil yang telah ditandatangani oleh ratusan ribu orang.
Penolakan ini bukanlah tanpa dasar. Sebagian besar warganet juga banyak yang tidak menginginkan Saipul Jamil kembali menjalani profesinya sebagai publik figur. Bahkan beberapa tokoh publik banyak yang menilai dengan munculanya Saipul Jamil di tv, akan menimbulkan trauma bagi para korbannya.
Seperti diketahui, Saipul Jamil bebas setelah 5 tahun dipenjara akibat kasus pencabulan dan suap panitera pengadilan. Saipul Jamil tampak 'merayakan' kebebasannya saat disambut pedangdut Indah Sari di Lapas Cipinang, Jakarta Timur menggunakan mobil Porsche merah, Kamis (2/9/2021).
Tidak hanya sampai di situ, Saipul Jamil pun telah diundang banyak stasiun televisi terkait kebebasannya di penjara. Akibat itu, berbagai respon miring pun bermunculan, tidak hanya dari masyarakat luas, namun dating pula dari para publik figur.
Sebagai infomasi, kasus pelecehan yang dilakukan Saipul Jamil terjadi pada tahun 2016. Kronologisnya, duda Dewi Persik itu merasa lelah setelah selesai tampil di TV. Saipul jamil kemudian memanggil korban DS dan minta tolong untuk membantu membawa barang-barang perlengkapan syuting.
Saipul Jamil beralasan dia kerepotan bawa banyak barang karena hanya membawa seorang asisten.
Setelah itu Saipul Jamil meminta korban yang berinisial DS untuk menginap di rumahnya untuk memberikan pijatan.
Pengakuan DS, saat sudah di rumah, Saipul Jamil meminta ia untuk memijatnya. Ternyata tak hanya pijat, Saipul sudah meminta hal-hal aneh terhadap dirinya. Berbagai alasan penolakan diutarakan DS, tapi Saipul Jamil tetap meminta untuk dipijit.
Hingga akhirnya Ia tertidur. Saat terlelap itulah DS mengaku bahwa Saipul Jamil melakukan tindakan tidak senonoh kepada dirinya.
Terkait tindakannya tersebut, Saipul Jamil resmi dinyatakan sebagai tersangka tepat pada tanggal 18 Februari 2016. Dirinya pun divonis hukuman 3 tahun penjara.
Namun, di tengah perjalan kasus hukumnya, Saipul Jamil mengajukan banding dan setelah banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Merasa keberatan dengan hukuman yang diberikan, Saipul Jamil pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, MA menolak PK yang diajukan sehingga Saipul Jamil tetap harus menjalankan hukuman selama 5 tahun penjara.
Melihat penolakan masyrakat atas kemunculan Saipul Jamil, Dewi Perssik pun angkat bicara. Dewi Perssik mengaku pilu melihat nasib Saipul Jamil.