Rekam Jejak Berbagai Kasus Fariz RM yang Mengaku Kecanduan Barang Haram Selama 40 Tahun

photo author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 07:40 WIB
Musisi legend Fariz RM kembali ditangkap atas kasus narkoba (instagram.com/crossroads_offc)
Musisi legend Fariz RM kembali ditangkap atas kasus narkoba (instagram.com/crossroads_offc)

Fariz RM kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapinya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

Rekam Jejak Kasus Narkoba Fariz RM

Kasus ini bukan pertama kalinya Fariz RM berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Wow! Segini Harta Kekayaan Raffi Ahmad dan Jumlah Cicilan yang Harus Dibayar Setiap Bulannya

Sebelumnya, ia sudah pernah ditangkap sebanyak tiga kali dengan kasus serupa.

1. Tahun 2007

Pada 28 Oktober 2007, Fariz RM pertama kali ditangkap di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, karena kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di bungkus rokok.

2. Tahun 2015

Pada 6 Januari 2015, ia kembali diamankan di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya. Saat itu, polisi menemukan heroin dan ganja.

Akibatnya, ia harus mendekam di balik jeruji selama delapan bulan.

Baca Juga: Song Hye-kyo Ungkap Rahasia Hadapi Rumor Tidak Benar Tentangnya: Tanya Saja pada yang Buat

3. Tahun 2018

Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 28 Agustus 2018, Fariz RM kembali ditangkap di kediamannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu seberat 0,9 gram, dua butir dumolit, sembilan butir tablet xanax, serta alat hisap sabu.

Ia kemudian dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, tetapi sebagian masa hukumannya dijalani melalui rehabilitasi di Cibubur, Jakarta Timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kepergian Mpok Alpa, Komedian Tersembunyi Penyakitnya

Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:11 WIB

Kabar Duka, Mpok Alpa Meninggal Dunia

Jumat, 15 Agustus 2025 | 10:31 WIB
X