FOKUSSATU.ID - Berikut ini adalah 4 fakta terkait penangkapan Epy Kusnandar aktor sekaligus pemeran Kang Mus di sinetron Preman Pensiun pada Kamis 9 Mei 2024.
Epy Kusnandar ditangkap polisi usai kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja di warung miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Syahduddi membenarkan peristiwa penangkapan Kang Mus.
"Iya, benar Epy ditangkap," kata Syahduddi.
"Yang bersangkutan diamankan terkait penyalahgunaan narkoba," sambungnya.
Berikut ini fakta-fakta Epy Kusnandar dibekuk polisi:
1. Epy ditangkap bersama rekannya di Preman Pensiun
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut Epy ditangkap bersama artis lain inisial YG yang juga rekan mainnya di sinetron Preman Pensiun.
"EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron Preman Pensiun," ungkap Indrawienny.
2. Kronologi penangkapan
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Epy ditangkap di warung miliknya di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Ia ditangkap bersama rekannya berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan menemukan Epy dan rekan sesama pesinetron terlibat dalam kasus ini.
Indrawienny mengungkap Epy dan YG ditangkap secara terpisah, namun keduanya masih berada di lingkungan yang sama.