khazanah

Ini Hukum Kripto, Bitcoin, Ethereum dan NFT Menurut Pandangan Islam

Selasa, 8 Maret 2022 | 12:44 WIB
Ustadz Adi Hidayat (YouTube Adi Hidayat)

FOKUSSATU.ID – Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah ceramahnya menyampaikan tentang hukum Kripto, Bitcoin, Ethereum dan NFT.

Dalam video YouTube Adi Hidayat Official dengan judul "Uang Kripto (bitcoin, Euthereum) dan NFT - Ustadz Adi Hidayat" yang tayang pada 9 februari 2022 menjelaskan hukum uang tersebut dalam pandangan Islam.

Saat ini banyak orang yang sudah menggunakan Kripto, Bitcoin, Ethereum dan juga NFT sebagai sarana bisnis atau investasi.

Baca Juga: Punya Masalah Hutang, Coba Praktekan Gaya Tidur Ini, Insha Allah Bisa Terbebas, Kata Ustadz Adi Hidayat

Kripto, Bitcoin, Ethereum dan NFT sudah banyak dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana investasi termasuk di Indonesia.

Kripto, Bitcoin, Ethereum dan NFT serta turunannya digadang-gadang sebagai cara bertransaksi di masa depan dengan teknologi blockchain nya.

Lalu bagaimana hukum menggunakan Kripto, Bitcoin, Ethereum dan NFT serta turunannya menurut pandangan Islam.

Kata Ustadz Adi Hidayat, dalam sudut pandang Islam, itu menjangkau segala bahasan yang akan menjaga kemaslahatan manusia.

Islam mengapresiasi, mendukung, dan memberikan bimbingan kepada setiap kemajuan manusia dalam berkehidupan.

"Sepanjang itu semua mendatangkan kemaslahatan dalam interaksi kehidupan sosial manusia secara luas," kata Ustadz Adi Hidayat.

Kata Ustadz Adi Hidayat, Islam menghadirkan dasar-dasar pokok yang dengan itu syarat diturunkan, pedoman dihadirkan demi mendukung pokok ini dalam berkehidupan.

Tujuannya untuk menghadirkan solusi dalam berkehidupan, supaya:

1. Jangan sampai kemajuan-kemajuan itu lantas mengancam pada jiwa. Maka dengan itu muncul hukum halal haram. Untuk melindungi manusia terhindar dari kondisi terancam.

2. Islam juga mengajarkan untuk menjaga harta namanya muamalah amaliah, yaitu interaksi antar manusia yang melibatkan harta. Dalam fikih Islam maka terdapat hukum turunan,

Halaman:

Tags

Terkini

Doa Pembuka Pintu Rezeki dari Segala Penjuru

Kamis, 11 Juli 2024 | 15:37 WIB

8 Golongan yang Wajib Menerima Zakat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:53 WIB

Doa dan Keutamaan Ramadhan Hari keenam

Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:22 WIB

Link Download Jadwal Imsakiyah Kemenag 2024

Senin, 11 Maret 2024 | 11:26 WIB

Ini 4 Ketentuan Aqiqah yang Harus Kamu Ketahui

Kamis, 29 Februari 2024 | 19:04 WIB