Mulai Desember Warga Indonesia Sudah Dibolehkan Masuk Arab Saudi

photo author
- Jumat, 26 November 2021 | 22:15 WIB
Wilayah Makkah
Wilayah Makkah

FOKUSSATU.ID- Warga negara Indonesia diizinkan masuk  Arab Saudi mulai 1 Desember 2021 tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.

Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.

Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.

Baca Juga: Kemenag Terus Mempersiapkan Penyelenggaraan Haji dan Umrah 1443 H, Ini Penjelasannya

Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona.

"Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” kata  sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu. ***

Conten Creator Jurnalis  gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korban Tewas Gempa Turki-Suriah Lebih 2000 Orang

Senin, 6 Februari 2023 | 22:55 WIB
X