peristiwa-daerah

Dicecer Pras Soal Pinjaman Rp1,2 Triliun Diduga Untuk Formula E, Ancol Jelaskan Ini

Rabu, 29 Desember 2021 | 22:11 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (Humas DPRD DKI)

FOKUSSATU.ID - Polemik pinjaman dana Rp 1,2 Triliun oleh PT Pembangunan Jaya Ancol ke Bank DKI masih terus bergulir.

Anggaran tersebut menjadi kontroversi karena dicurigai bakal digunakan untuk penyelenggaraan Formula E, di mana Ancol menjadi lokasi pelaksanaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho membantah pinjaman itu untuk gelaran Formula E.

“Bukan (untuk Formula E),” kata Eko kepada wartawan.

Menurut Eko, Ancol memang digunakan sebagai lokasi Formula E saja.
Namun, persiapan acara termasuk sarana dan prasarana disiapkan oleh panitia pelaksana, yakni PT Jakarta Propertindo dan Formula E Operations (FEO).

Baca Juga: Gara-gara Anak Buah Mangkir Tugas, Kasus Narkoba Kapolsek Sepatan Terungkap

Imbas pinjaman tersebut, pihak Ancol dan Bank DKI pun dipanggil oleh Komisi B pada Selasa (28/12) kemarin.

“Pemanggilannya terkait Rp 1,2 Triliun itu,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak.

Menurut dia, Komisi B ingin mendalami rencana penggunaan anggaran tersebut dan apakah berkaitan dengan gelaran Formula E atau tidak.

Ketua DPRD Di hadapan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dan Direktur Utama Bank DKI, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi mencecar keduanya dengan berbagai pertanyaan.

Baca Juga: Terbuti Narkoba Kapolsek Sepatan Dicopot

"Ini gampang benar kalau antarpemerintah daerah dengan internal main cang cung cang cung. Itu duit rakyat loh, bos. Itu duit enggak kecil Rp 1,2 triliun," ucapnya dalam rapat.

Politikus PDIP itu pun mempertanyakan alasan Bank DKI yang begitu mudah memberikan pinjaman kepada Ancol.

Menurut Prasetio, apakah pinjaman tersebut merupakan perintah Gubernur Anies Baswedan untuk gelaran Formula E.

Halaman:

Tags

Terkini