FOKUSSATU.ID - Pemerintahan Kota Cimahi wujudkan Kota Sehat. Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Citeureup dideklarasikan sebagai Kelurahan ODF Stop Buang Air Besar Sembarangan, Senin (8/11/2021)
Sanitasi lingkungan menjadi hal yang urgent dalam kehidupan. Lingkungan yang kotor dan kumuh akan menyebabkan banyak masalah kebersihan dan kesehatan.
Oleh karena itu kebersihan lingkungan harus benar-benar diciptakan dan dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kelurahan Padasuka dan Citeureup menjadi Kelurahan Open Defecation Free (ODF) setelah sebelumnya Kelurahan Cibeber dideklarasikan sebagai Kelurahan ODF pertama di Kota Cimahi pada tahun 2018 dan Kelurahan Cipageran yang dideklarasikan sebagai Kelurahan ODF kedua pada tahun 2019.
Open Defecation Fre adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas atau masyarakat tidak berperilaku buang air besar sembarangan tempat.
Sedangkan deklarasi ODF merupakan pernyataan daerah yang telah bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat, setelah memenuhi proses verifikasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Desa atau kelurahan ODF dapat dideklarasikan bilamana 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Baca Juga: Kota Cimahi Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur
Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh lapisan masyarakat.
Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana menyatakan komitmen Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan di segala bidang termasuk bidang kesehatan.
“Pemerintah Kota Cimahi bersama-sama dengan swasta dan masyarakat secara integratif dan sinergis terus berupaya untuk mewujudkan Kota Cimahi yang bersih, aman, nyaman, dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warga Kota Cimahi,” tegas Ngatiyana, di Cimahi Techno Park, Senin (8/11/2021)
Baca Juga: Pemkot Cimahi Laksanakan Program Penanganan HIV AIDS di Kota Cimahi