FOKUSSATU.ID - Menjamurnya perusahaan yang diduga belum mengantongi izin usaha seperti Minimarket baru,pembangunan tower,SPBU mini/Indo Mobil, dan galian C membuat Pergerakan Rakyat Indonesia (Pakar Indonesia) melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama pihak DPRD dan dinas terkait di gedung serbaguna Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya selasa(28-9-2021)
Ketua Pergerakan Rakyat Indonesia(Pakar Indonesia) Dani Ramdani menuturkan bahwa pesan saya secara singkat mereka itu harus benar benar menjalankan kedaulatan PERDA Kabupaten Tasikmalaya Yang telah di atur oleh pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya jangan sampai PERDA ini mandul tidak di jalankan oleh penegak penegak PERDA.
Lanjut Dani dalam hal ini satpol PP yang harus tegas melakukan kedaulatan PERDA jangan sampai ada pelaku pelaku atau oknum oknum membiarkan pelaku usaha yang melanggar. Tanpa di tindak dengan tegas, kalau seperti itu pemerintahan daerah rugi karna kalau mereka beroperasi bertahun tahun lantas sekarang pajaknya tidak jelas, pendapatan hasil daerahnya tidak akan bertambah.
Baca Juga: Pemkot Cimahi Bangun Jejaring dan Kemitraan Antar Pelaku Usaha Kreatif
“Makanya disini peran satpol PP sangat sangat di perlukan sebagai penegakan PERDA kalau memang satpol PP tidak mampu bergerak menegakan kedaulatan PERDA saya minta kepada Bupati Tasikmalaya untuk mereformasi birokasi dalam hal ini dinas satpol PP Dan dinas dinas yang berwenang menyangkut perijinan kalau sampai banyak di biarkan,”ujarnya.
Dani mencontohkan, seperti mini market, SPBU, indomobile yang belum berijin ini harus di tertibkan IMB nya, ada yang udah berijin ada yang belum, kita minta kepada yang belum berijin ini harus di tertibkan dulu sampai para pelaku usaha membereskan administrasi administrasinya sesuai peraturan yang berlaku di Kabupaten Tasikmalaya.
“Selain ijin pihak pihak dinas beserta dewan harus mampu menggenjot pendapatan asli daerah( PAD) jangan sampai PAD kita kecil, kalau PADnya kecil bagaimana kita bisa membangun Kabupaten Tasikmalaya kalau PAD nya kecil terus bebernya,”paparnya.
Baca Juga: Wujudkan Daya Saing IKM Lewat Optimalisasi Sosial Media, Pemkot Cimahi Gelar Pelatihan
Sementara, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ucu Dewi Saripah Komisi 1 mengatakan kami mengapresiasi sekali sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah yang secara khusus berkenaan dengan penerbitan ijin ijin usaha.
“Ini demi kebaikan pemerintah daerah sendiri dan kebaikan masyarakat. Karena dari setiap lembaga usaha yang di bangun ada resiko resiko yang berdampak pada masyarakat, pada lingkungan termasuk pada pendapatan asli daerah (PAD) jadi sangat bagus menurut saya,”tutrnya.
Baca Juga: Pemkot Cimahi Melalui DISPANGTAN Galakan Gerakan Makan Ikan
Kita akan mengingatkan kembali dinas dinas terkait khsusnya perijinan dan Satpol PP untuk menindak lanjuti hasil pertemuan seperti sekarang ini, tentu saja mereka mengevaluasi lembaga lembaga yang tadi itu apakah sudah terbit ijinnya atau belum mengantongi izin usahanya.
“Kalau belum terbit ijin tapi sudah beroperasi berarti satpol PP harus berani melakukan tindakan yang tegas untuk menghentikan sementara pembangunan atau pelaksanaan operasi kegiatan mereka sampai benar benar ijinnya terbit,” ungkapnya.**