peristiwa-daerah

Tuntut SPBU Bagbagan Diaktifkan, Ratusan Warga Palabuhanratu Datangi Rumah Eks Ketua DPRD Jabar

Kamis, 2 Oktober 2025 | 07:45 WIB
Warga Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi mendatangi kediaman mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara di Komplek Setraduta, Kota Bandung. Para warga protes dan menuntut dibukanya kembali SPBU Bagbagan-Citarik.

Namun, Jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Upaya ini membuahkan hasil. Hakim MA menganulir putusan Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, dan Irfan serta Endang akhirnya dinyatakan bersalah.

Bulderi, menyebutkan bahwa pihaknya memegang salinan Putusan MA Nomor: 113 PK/Pid/2025.

"Di antaranya menghukum pidana penjara 6 tahun kepada Endang Kusmawaty dan pidana denda 2 miliar rupiah, walaupun hukuman itu sangat tidak memuaskan, tetapi yang jelas salah satu obyek pidana berupa SPBU Bagbagan Citarik Palabuhanratu harus segera dikembalikan untuk diaktifkan beroperasi kembali," ujar Bulderi.

Baca Juga: BNPB Lanjutkan Pencarian Korban Robohnya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo

Massa aksi memberikan peringatan keras kepada pihak terkait. Mereka menuntut agar proses pengembalian aset ini dilakukan secepatnya demi kepentingan publik.kepentingan Rakyat kecil. 

"Jika tidak, kami akan menurunkan aksi massa dalam jumlah besar untuk menuntut pelaksanaan proses eksekusi paksa," ujar Bulderi, memberikan ultimatum.

Ketika ditanya mengenai korban dari rekan bisnis Irfan dan Endang yang melaporkan kasus ini, Bulderi menyatakan bahwa fokus mereka murni pada penderitaan rakyat Palabuhanratu.

Baca Juga: ‎Pemkab Bandung dan Kementerian Kawal Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

"Kami tidak kenal orangnya karena kami juga tidak ada kepentingan, kami datang ke sini karena masyarakat Palabuhanratu khususnya merasa sangat dirugikan selama ini," kata Bulderi.

Setelah menuntaskan tuntutan di Bandung, Bulderi juga menyampaikan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti sampai di SPBU Bagbagan.

"Habis ini kami juga akan menuntut obyek lainnya seperti SPBU Cikidang, Sukabumi," pungkas Bulderi menandakan perjuangan masyarakat untuk mendapatkan kembali fasilitas umum yang vital masih akan terus berlanjut. ***

Halaman:

Tags

Terkini