FOKUSSATU.ID - Mantan bek timnas Jerman dan Bayern Munich Jerome Boateng, yang bulan ini menandatangani kontrak dengan Olympique Lyonnais, dinyatakan bersalah karena melukai tubuh mantan kekasihnya, kata juru bicara pengadilan di Munich, Kamis 9 September 2021 waktu setempat.
Hakim menjatuhkan vonis bersalah kepada Boateng yang diwajibkan membayar denda sebesar 1,8 juta euro atau sekira Rp 30,3 miliar.
Baca Juga: Hasil Pra Piala Dunia: Messi Samai Pele, Brasil Masih 100 Persen
Baca Juga: Klopp Pastikan van Dijk Siap untuk Dimainkan Lawan Leeds
Pemenang Piala Dunia 2014 bersama timnas Jerman itu, muncul di pengadilan Munich mengenakan setelan biru tua, dituduh melukai mantan pacarnya dalam perkelahian selama liburan pada 2018.
Ibu dari putri kembarnya menuduh Boateng melemparkan lampu ke arahnya yang meleset dan kemudian melemparkan kotak pendingin kecil yang melukai lengannya sebelum memukul dan menarik rambutnya.
Boateng dalam pembelaannya membantah tuduhan telah melukai mantan pacarnya itu. Tapi hakim memutuskan lain, dengan menyatakan dia bersalah.
Bek tengah berusia 33 tahun itu menghabiskan 10 tahun di Bayern setelah bergabung dari Manchester City pada 2011, memenangkan sembilan gelar Bundesliga dan dua trofi Liga Champions. Dia menandatangani kontrak dua tahun di klub Ligue 1 Lyon pekan lalu.***
Artikel Terkait
Jersey Tandang Persib 2021 Ternyata Sarat Nilai Sejarah
Persib Abaikan Kondisi Persita yang Tanpa 3 Pemain, Termasuk Raphael Maitimo
Allegri Cemas, Juventus Terancam Kehilangan 5 Pemain Kunci di Markas Napoli
Persib Bawa 21 Pemain untuk Hadapi Persita, Robert Pastikan Castillion dan Supardi Masuk Rencana
Presiden UEFA Ingatkan Ancaman Boikot jika FIFA Ngotot Gelar Piala Dunia 2 Tahun Sekali
MotoGP, Tim Aprilia Paling Bersemangat Jelang Putaran 13 di Aragon
MotoGP , Quartararo Akui Sirkuit Aragon Trek Yang Buruk Baginya
Ronalde Resmi Teken Kontrak di Manchester United
Klopp Pastikan van Dijk Siap untuk Dimainkan Lawan Leeds
Hasil Pra Piala Dunia: Messi Samai Pele, Brasil Masih 100 Persen