Lukai Mantan Kekasihnya, Eks Bek Timnas Jerman Didenda Rp 30,3 Miliar

photo author
- Jumat, 10 September 2021 | 10:58 WIB
Jerome Boateng. (Instagram/@jeromeboateng)
Jerome Boateng. (Instagram/@jeromeboateng)

FOKUSSATU.ID - Mantan bek timnas Jerman dan Bayern Munich Jerome Boateng, yang bulan ini menandatangani kontrak dengan Olympique Lyonnais, dinyatakan bersalah karena melukai tubuh mantan kekasihnya, kata juru bicara pengadilan di Munich, Kamis 9 September 2021 waktu setempat.

Hakim menjatuhkan vonis bersalah kepada Boateng yang diwajibkan membayar denda sebesar 1,8 juta euro atau sekira Rp 30,3 miliar.

Baca Juga: Hasil Pra Piala Dunia: Messi Samai Pele, Brasil Masih 100 Persen

Baca Juga: Klopp Pastikan van Dijk Siap untuk Dimainkan Lawan Leeds

Pemenang Piala Dunia 2014 bersama timnas Jerman itu, muncul di pengadilan Munich mengenakan setelan biru tua, dituduh melukai mantan pacarnya dalam perkelahian selama liburan pada 2018.

Ibu dari putri kembarnya menuduh Boateng melemparkan lampu ke arahnya yang meleset dan kemudian melemparkan kotak pendingin kecil yang melukai lengannya sebelum memukul dan menarik rambutnya.

Boateng dalam pembelaannya membantah tuduhan telah melukai mantan pacarnya itu. Tapi hakim memutuskan lain, dengan menyatakan dia bersalah.

Bek tengah berusia 33 tahun itu menghabiskan 10 tahun di Bayern setelah bergabung dari Manchester City pada 2011, memenangkan sembilan gelar Bundesliga dan dua trofi Liga Champions. Dia menandatangani kontrak dua tahun di klub Ligue 1 Lyon pekan lalu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Taufik

Sumber: Reuters

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Final Piala Dunia U 17, Austria Tantang Portugal

Selasa, 25 November 2025 | 14:06 WIB

Piala Dunia U17, Laga Pertama di Grup C Sama Kuat

Selasa, 4 November 2025 | 07:46 WIB

Ousmane Dembele Raih Ballon d Or 2025

Selasa, 23 September 2025 | 07:06 WIB
X