Webinar KUB, bank bjb Dukung Pengembangan Ekosistem BPD Indonesia

photo author
Wisnu Sungkara
- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 13:09 WIB
Pengembangan BPD ini sebagaimana amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui PJOK No 12 tahun 20220 tentang Konsolidasi Bank Pembentukan KUB.
Pengembangan BPD ini sebagaimana amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui PJOK No 12 tahun 20220 tentang Konsolidasi Bank Pembentukan KUB.

BPD juga selalu menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset BPD mencapai Rp907 triliun. DPK dan kredit juga terus tumbuh. Secara umum, BPD terus tumbuh yang artinya BPD memiliki peluang ke depan.

Baca Juga: Peringat Timnas Wanita Indonesia Naik, dari 101 menjadi 97 Dunia

Yuddy meyakinkan, BPD kedepan akan semakin kuat dengan menjadi ekosistem dan konsolidasi perbankan. Model kerja sama antar BPD bisa dilakukan melalui enam langkah. Diantaranya kerja sama manajemen risiko, bidang jaringan dan layanan, bidang kredit, bidang SDM, bidang teknologi informasi dan bidang treasury.

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko mengatakan, KUB adalah Bank yang berada dalam satu kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan/atau Pengendalian yang terdiri dari dua Bank atau lebih.

"Manfaat KUB ini bisa memenuhi permodalan BPD setelah disuntik oleh bank induk. Bisa juga kerja sama layanan, IT, juga potensi pengembangan dan akselerasi bisnis di daerah tertentu, " imbuh dia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
X