FOKUSSATU.ID- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurthi Yudhoyono menegaskan Amandemen sebuah Undang-Undang tidak bisa asal asalan.
Apalagi bila hanya dilakukan untuk kepentingan sebuah kelompok. Pandangan AHY ini disampaikan merespons adanya upaya untuk mengamandemen konstitusi yang santer dalam beberapa waktu belakangan.
AHY menegaskan, jika semua itu terjadi maka dapat diartikan bahwa segelintir kalangan yang mengupayakan hal-hal tersebut telah mengkhianati konstitusi.
"Lebih bahaya lagi kalau kotak pandora itu sudah dibuka, karena berikutnya apa kalau penundaan pemilu sudah digolkan? Lalu presiden tiga periode ? Lalu empat periode? Kenapa tidak seumur hidup sekalian," ujar AHY dalam pidatonya dalam Malam Silaturahmi dan Kontempelasi di Hotel Sultan, Jakarta.
AHY mengatakan bila benar-benar terjadi, bukan hanya konstitusi yang dikhianati, melainkan juga mengkhianati amanat reformasi.
Baca Juga: Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Mahasiswa Universitas IBN Khaldun Bogor Gelar Aksi Demo
"Itulah kenapa sejak awal kami Partai Demokrat sejak awal menolak wacana penundaan pemilu, wacana pelanggengan kekuasaan. Itu semua permufakatan jahat yang dilakukan segelintir elite tertentu, melanggengkan kekuasaan dengan berbagai cara," paparnya.
Sebelumnya, ia juga menyoroti adanya langkah sejumlah pihak untuk mengkhianati konstitusi. Langkah itu diambil melalui pelemparan wacana penundaan Pemilu 2024.
Menurutnya wacana tersebut telah menganggu dan merecoki kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Enggak ada angin, enggak ada hujan, tiba-tiba sejumlah kalangan yang menyerukan dan menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024. Ditunda hingga tiga tahun dengan alasan yang sulit diterima akal sehat," kata AHY.
Mewacanakan penundana Pemilu 2024 sangat tidak relevan dan mengada-ada.
Ia mengatakan pelemparan wacana itu hanya berujung untuk melanggengkan kekuasaan.***014
Artikel Terkait
AHY Cium Demokrasi Dikuasai Oligarkhi
Usul Pemilu 2024 Ditunda, AHY: Apa Dasarnya?
AHY Lantik Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Periode 2022-2027, Anton: Maribung Rebut Kembali