Akibat Platform Quotex Doni Salmanan Jadi Tersangka. Apa Quotex ?

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 21:30 WIB
Doni Salmanan terseret Platform Quotex
Doni Salmanan terseret Platform Quotex


FOKUSSATU.ID-Afililiator Doni Salmanan sudah jadi terjadi tersangka  dugaan penipuan investasi menggunakan platform Quotex.

Apa itu Quotex ? Quotex merupakan salah satu perusahaan broker yang termasuk dalam merek dagang Awesome Ltd yang berbasis di Seychelles. Adapun, platform ini memang terdaftar dan diatur oleh Pusat Regulasi Hubungan Pasar Keuangan Internasional (International Financial Market Relations Regulation Center/IFMRRC), namuni tidak terdapat pada otoritas moneter di Seychelles.

Sedangkan  IFMRRC sendiri adalah badan penerbit, sehingga tidak bisa secara langsung mengatur pekerjaan dari para broker, tidak seperti regulator di Uni Eropa. Dikutip  dari laman resmi Quotex, platform ini menyediakan lebih dari 400 sarana gratis untuk setiap klien agar dapat melakukan trading dan menghasilkan uang. Perusahaan ini juga mengklaim hadir di 250 negara dan digunakan oleh 4 juta orang. Setiap harinya, menurut mereka, ada lebih dari 100 ribu perdagangan yang terjadi. Alhasil, platform ini kian diminati masyarakat karena aset yang ditawarkan Quotex sebagai produk investasi dan trading seperti mata uang, saham, logam, minyak, hingga mata uang kripto.

Baca Juga: Disangkut Pautkan Dengan Doni Salmanan, Mantan Istrinya Lakukan Klarifikasi

Mereka mengeklaim menawarkan beberapa produk investasi dan perdagangan yang terdiri dari 27 mata uang, koin kripto hingga 15 bursa saham, termasuk FTSE 100 dan Dow Jones. Pada Februari 2022, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir sebanyak 1.222 situs web Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) sepanjang 2021. Dari ribuan situs web tersebut, salah satunya adalah Quotex.com.

Bappebti sendiri sebelumnya mengatakan Quotex yang ditawarkan ditawarkan Doni Salamanan adalah ilegal dan tidak terdaftar. Doni Salmanan pun diketahui menjadi afiliator Quotex sejak akhir 2020. Afiliator adalah mereka yang merekrut orang untuk bermain dalam platform tersebut. Bappebti pun menyatakan selain platform ini tak terdaftar dan tak memiliki izin untuk beredar di Indonesia, opsi biner tersebut juga merupakan platform judi berkedok perdagangan.

Bappebti juga telah memblokir 92 domain platform opsi biner. Selain Quotex, terdapat juga platform Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz. Baik  Indra maupun Doni telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka  dijerat dengan sangkaan berlapis. Selain dituding mempromosikan perjudian secara daring, dirinya juga disebut melakukan tindak pidana pencucian uang dan penipuan. Indra Kenz dan Doni Salmanan  disebut juga menjadi afiliator bagi platform perjudian berkedok investasi.***014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
X