FOKUSSATU.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina dam manajer dan saksi – saksi lainnya juga.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex.
Dikutip fokussatu.id dari PMJnews.com, Direktorat Siber Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka, Dinan Fajrina. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (14/3/2022), bersama manajer Doni Salmanan.
Baca Juga: Disangkut Pautkan Dengan Doni Salmanan, Mantan Istrinya Lakukan Klarifikasi
"Istri dan manajer Doni Salmanan sudah kita panggil (Senin depan)," ujar Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/3/2022).
Kendati begitu, Asep belum menjelaskan lebih rinci terkait pemanggilan tersebut. Dia juga menyebut selain istri dan manajer Doni Salmanan, penyidik juga memanggil saksi lainnya dalam kasus Quotex.
"Senin (istri dan manajer Doni Salmanan) akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
Artikel Terkait
Sita Aset, Polisi Akan Telusuri Aliran Dana Dari Rekening Doni Salmanan Hingga Kerabat Keluarga
Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Doni Salmanan Tersangka Kasus Platform Qoutex
Member Quotex Tak Ada Yang Menang, 80 Persen Masuk Kantong Doni Salmanan
Rekening Doni Salmanan Capai Rp 500 Miliar, Warganet:Gilaaaaaaaak......
Doni Salmanan Jadi Tersangka, Ketua RT: Pantes Usahanya Maju dan Pesat Ternyata Salah Jalan
Deretan Artis Kecipratan Saweran Doni Salmanan, Reza Arap Berpeluang Dipanggil Polisi