FOKUSSATU.ID – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur selain memberikan pelayanan perizinan juga menyediakan layanan pelaporan serta permohonan data dan informasi.
Yaitu dengan hadirnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung melalui Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) dan Lapor!.
PPID bertugas dalam mengoordinasikan seperti pengumpulan seluruh informasi publik, pendataan informasi juga pelaksana pengumuman informasi publik dan sebagainya.
Baca Juga: Lewat Co-Working Space, Pemkot Dukung Perkembangan Insan Kreatif Kota Bandung
Sedangkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!) merupakan saran aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendukung berbagai instansi untuk terus berinovasi untuk memberikan pelayanan lebih maksimal.
Menurutnya, dengan hadir MPP hadir untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan.
Mal pelayanan itu pun harus dirasakan oleh masyarakat sebagai pelayanan satu pintu yang mudah diakses. Kecepatan serta kenyamanan menjadi kunci mal pelayanan publik untuk lebih prima.
Baca Juga: Pemkot Bandung Hadirkan Mal Pelayanan Publik, Gandeng 26 Instansi
"Kita harap bisa memberikan pelayanan yang baik dan efektif serta efisien kepada masyarakat Kota Bandung yang lebih terintegrasi," ujar Yana pada acara MoU MPP bersama instansi terkait, di MPP Jalan Cianjur, Jumat 7 Januari 2022. ***
Artikel Terkait
Cukup Klaim Kode Redeem Free Fire FF 7 Januari 2022, Raih SG Ungu M1887
Ramalan Zodiak Cinta Jumat 7 Januari 2022 Bagi Cancer, Leo dan Virgo
Pemkot Bandung Hadirkan Mal Pelayanan Publik, Gandeng 26 Instansi
Ramalan Zodiak Cinta Jumat 7 Januari 2022 Untuk Anda Aries, Taurus dan Gemini
Lewat Co-Working Space, Pemkot Dukung Perkembangan Insan Kreatif Kota Bandung