Harga Minyak Goreng Melonjak, Anggota DPR Minta Pemerintah Intervensi

photo author
Wisnu Fokussatu, Fokus Satu
- Jumat, 19 November 2021 | 21:37 WIB
Harga Minyak Goreng Melonjak
Harga Minyak Goreng Melonjak

FOKUSSATU.ID- Harga minyak goreng belakangan ini terus melambung. Bahkan perkilogramnya sudah menyentuh  Rp 20 ribu. Kondisi ini meresahkan masyarakat yang banyak menggunakan minyak goreng.
Karena itu,  anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mendesak pemerintah segera mengambil kebijakan dan langkah yang  tepat untuk mengendalikan fluktuasi kenaikan harga minyak goreng yang terus meningkat. Menurutnya sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, pemerintah harus punya power untuk  mengambil langkah intervensi pasar agar harga minyak goreng tidak terus melambung. Pemerintah wajib menjaga harga di pasaran domestik tidak melebihi harga acuan penjualan di tingkat konsumen yang telah ditetapkan.

 "Saya minta segera tugaskan Bulog untuk mengembalikan harga minyak goreng sesuai dengan acuan harga yang telah ditetapkan. Lakukan operasi pasar minyak goreng terutama jenis kemasan yang sederhana agar mudah diakses oleh masyarakat kurang mampu,"  ujar  Johan dalam siaran persnya, Jumat (19/11/2021).

Selaku operator pangan, politisi PKS ini mendorong Bulog agar segera bertindak untuk menjual minyak goreng kemasan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2020 mengenai Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. "Harga acuan di tingkat konsumen adalah sebesar Rp11.000 per liter, pemerintah harus segera turun tangan melakukan operasi pasar agar harga tidak sepenuhnya tergantung mekanisme pasar," tegas Johan.

Baca Juga: Pindad Pamerkan Maung, MV2 dan Perkenalkan Prototipe MotoEV di Mandalika

Menurutnya,  saat ini posisi stok minyak goreng yang ada di Bulog sekitar 645 kilo liter, maka harus segera dilakukan pembelian minyak goreng oleh Bulog dengan harga pasar. Kemudian menjualnya kembali sesuai dengan acuan harga yang ditetapkan pemerintah untuk konsumen sebagai bentuk subsidi harga untuk melindungi masyarakat yang kurang mampu.
Kata Johan, pemerintah jangan beralasan bahwa gejolak harga minyak goreng  ini akibat harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar dunia yang naik signifikan. Pemerintah harus bertanggung jawab untuk melindungi rakyat dari gejolak harga pada masa pandemi yang sulit ini.

"Saya melihat kita sebagai negara penghasil CPO terbesar di dunia harus ada upaya untuk melindungi kepentingan dalam negeri. Misalnya dengan menetapkan kuota tertentu dari produksi CPO nasional untuk kebutuhan domestik, atau dengan memberikan peningkatan pajak ekspor CPO untuk mengurangi ekspor CPO keluar dan meningkatkan suplai CPO untuk industri minyak goreng di dalam negeri," ucapnya.
Disebutkan bahwa perkembangan harga minyak goreng curah terus meroket. Awal Maret 2021 harganya Rp15.000 per kg, pada akhir Mei 2021 menjadi Rp16.000 per kg setelah itu naik lagi menjadi Rp17.250 per kg pada September dan naik drastis pada awal Nopember ini seharga Rp19.000 per kg. "

Karena itu, lanjut Johan,  pemerintah harus hadir karena produk minyak goreng bukanlah produk yang pembentukan harganya sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar. 

Wakil rakyat dari dapil NTB ini berharap, pemerintah segera memperbaiki tata kelola agro industri dengan membuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat sehingga  harga bahan baku utama minyak goreng dapat ditekan. Ini akan berdampak pada  menurunkan biaya produksi yang hal ini akan membuat harga jual minyak goreng di dalam negeri dapat lebih murah dan lebih stabil

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi merespons harga minyak goreng  yang naik drastis beberapa waktu belakangan ini. Menurutnya, kenaikan terjadi karena dipicu oleh kenaikan minyak sawit mentah  atau crude palm oil (CPO). 

Kendati demikian,  dia enggan menyinggung mengenai intervensi pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng yang melonjak di level masyarakat.

Saat ini Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp11.000 per kilogram (Kg) dengan acuan harga CPO internasional berkisar 500 hingga 600 dolar AS per metrik ton (MT). Sementara, harga CPO saat ini telah menyentuh kisaran 1.250 dolar AS per MT.***

Conten Creator Jurnalis  gus 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
X