Deteksi Pinjol Polisi Siapkan Platform Khusus

photo author
- Jumat, 22 Oktober 2021 | 22:30 WIB
Pinjaman Online
Pinjaman Online

FOKUSSATU.ID-Polisi tengah menyiapkan platform khusus untuk mendeteksi pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal.Adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya  yang tengah menyiapkan platform khusus tersebut.  Langkah ini  sebagai pencegahan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari pinjol.

"Polda Metro Jaya menyusun satu platform agar masyarakat dapat melihat aplikasi itu legal atau ilegal," ujar  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Dari Penggerebekan 5 Perusahaan Pinjol

Yusri mengatakan, lewat  aplikasi ini masyarakat dapat mengetahui mana aplikasi pinjaman online yang legal atau tidak serta rating dari aplikasi tersebut. Selain itu,  ada ratingnya dan Polda  bekerjasama dengan stakeholder  seperti OJK maupun Kominfo, untuk memudahkan masyarakat  mengetahui seperti apa yang namanya pinjol legal atau ilegal.

Sebagai informasi, sebelumnya Polda Metro Jaya telah melakukan penggerebekan di dua perusahaan pinjol ilegal. Pertama pada Kamis (14/10/2021) di ruko Green Lake City, Tangerang dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Lantas,  pada Senin (18/10/2021) kembali menggerebek kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebanyak 4 orang karyawan perusahaan berhasil diamankan.***

Content Creator Jurnalis  gus

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
X