PKS Jawa Barat Mengadakan Bimtek Penyelenggaraan Kemahkamahan

photo author
- Jumat, 8 Oktober 2021 | 20:43 WIB
Ketua DPW PKS Jawa Barat, Dr. Haru Suandharu S.Si., M.Si (Foto : Dokumentasi)
Ketua DPW PKS Jawa Barat, Dr. Haru Suandharu S.Si., M.Si (Foto : Dokumentasi)

FOKUSSATU.ID - Dewan Syariah Wilayah PKS (DSW PKS) Jawa Barat menyelenggarakan pelatihan kemahkamahan bagi komisi disiplin partai, tingkat wilayah dan daerah.

Acara diselenggarakan di Bandung mulai 8 Oktober sampai dengan 10 Oktober 2021 dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Peserta yang hadir dalam kegiatan pelatihan, sudah diswab antigen dan vaksin minimal satu kali dan hanya yang mempunyai hasil negatif yang diperkenankan ikut pada acara pelatihan.

Baca Juga: DPRD Jabar : Terselenggaranya PTM Harus Ditunjang Dengan Percepatan Vaksinasi di Sekolah

Peserta dibatasi sebanyak 50 orang terdiri DSW dan Dewan Etik Daerah ( DED ) dari 27 Kabupaten dan Kota se Jawa Barat.

Pada acara ini juga akan dilantik anggota MPDP ( Majelis Penegakan Disiplin Partai ) di daerahnya masing-masing.

Ketua DPW PKS Jawa Barat, Dr. Haru Suandharu S.Si., M.Si mengatakan bahwa ada 140 ribu anggota PKS di Jawa Barat, dan kedepan semakin bertambah lagi.

Baca Juga: DPRD Jabar Minta Pembangunan SPBE PT. Jabar Energi Harus Segera Selesai

"Hal ini tentu akan banyak potensi kebaikan yang PKS terima, namun ada pula potensi kekurangannya," jelasnya, Jumat 8 Oktober 2021.

Haru berharap MPDP ini sebagai bagian dari bentuk kecintaan kita terhadap partai dan terhadap saudara-saudara kita.

Baca Juga: DPRD Jabar : Kontribusi Pendapatan Bank Bjb Jadi Roda Gerak Pemerintahan di Jawa Barat

Senada dengan Kang haru, Ketua Dewan Syariah Wilayah ( DSW ) PKS Jawa Barat, KH. Dr. Abdul Jabbar Majid, menyatakan anggota MPDP melaksanakan tugas penegakan disiplin anggota partai dengan prosedur yang tepat dan berlandaskan pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh partai.

Sementara itu di tempat yang sama Sekretaris Dewan Syariah Pusat ( DSP ) PKS, KH. Aunurrofiq Saleh Tamhid Lc yang didaulat membuka acara menyatakan fungsi penegakan disiplin dulu ada di DPP, sekarang sesuai AD/ART yang baru, bisa dilakukan oleh DSW dan DED di tingkat provinsi dan kabuptaen kota.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X