Indonesia Tawarkan Kemudahan Investasi Terhadap Pengusaha Thailand

photo author
- Sabtu, 18 September 2021 | 22:52 WIB
Pertemuan Dubes Indonesia untuk Thailand Rachmat Budiman dengan Federation of Thai Industries
Pertemuan Dubes Indonesia untuk Thailand Rachmat Budiman dengan Federation of Thai Industries

FOKUSSATU.ID-Pemerintah Indonesia menyampaikan mengenai kemudahan melakukan investasi di Indonesia menyusul berlakunya Omnibus Law tahun 2020.Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Dubes Indonesia untuk Thailand Rachmat Budiman dengan Federation of Thai Industries belum lama berselang.


​“Investor Thailand harus memanfaatkan kemudahan investasi di Indonesia seiring semakin kondusifnya iklim investasi di tanah air saat ini," ujar Dubes Rachmat. Selain Omnibus Law, Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko juga akan mempermudah investor asing dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.

 Duta Besar menegaskan bahwa kedua peraturan tersebut juga memberikan keleluasaan kegiatan bisnis melalui zona ekonomi spesial (Special Economic Zones) yang telah ditetapkan dan meliputi bidang produksi; logistik dan distribusi; pengembangan teknologi; pariwisata; kesehatan; pendidikan; energi; dan bidang ekonomi lainnya.

Baca Juga: Kemendag Blokir 249 Domain Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal 

Sedangkan FTI mengharapkan agar ada forum khusus untuk mendiseminasikan kedua peraturan ini kepada seluruh anggota FTI yang terdiri lebih dari 13.000 perusahaan. FTI juga mengharapkan agar aspek-aspek yang terkait dengan ease of doing business di Indonesia didukung dengan berbagai kemudahan ketentuan seperti perjalanan keluar-masuk Indonesia bagi para pengusaha Thailand.

Duta Besar RI dan Ketua FTI sepakat bahwa modalitas hubungan kerja sama yang telah berjalan  baik selama ini merupakan landasan kokoh bagi kedua negara untuk melewati masa sulit, situasi pandemi COVID-19. Diharapkan kerja sama business to business tersebut dapat terus meningkat guna memperkuat hubungan kedua negara terutama di bidang perdaganan dan investasi.

FTI  adalah organisasi nirlaba yang berdiri sejak tahun 1997 dan merupakan pengembangan dari Thai Industrial Association (1967). Tujuan pendirian organisasi ini adalah untuk mendukung pengembangan dan penguatan sektor industri di Thailand sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional Thailand yang berkelanjutan dan juga peningkatan daya saing di tingkat global. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
X