Gelar Pemilihan RT/RW Anies Diminta Tinjau Surat Edaran

photo author
- Senin, 6 September 2021 | 13:42 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan

FOKUSSATU.ID-Dinilai surat edarannya kadaluarsa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta neninjau ulang surat edaran mengenai Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se DKI Jakarta. Apalagi Pandemi sudah mulai menunjukkan penurunan

Ketua Lembaga Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu, Minggu (5/9/2021) malam menjelaskan surat edaran yang diterbitkan dan ditandatangani Sekda DKI, H. Saefullah pada tanggal 20 Juli 2020 lalu  meminta agar para lurah menunda pelaksanaan pemilihan ketua RT dan ketua RW yang masa baktinya berakhir di tengah wabah Covid-19.
Terkait masalah ini, Anies kata dia  semestinya dapat menganulir atau meninjau kembali SE yang diterbitkan Sekda sebelumnya.  Sudah tiga semester alias kadarluarsa," ujar Victor.

Selain itu, saat ini sudah ada Sekda DKI Jakarta yang baru yaitu Marullah Matali. "Peremajaan RT/RW se DKI Jakarta tertunda karena adanya pandemi Covid-19. Saat ini pandemi mulai menurun. Pemerinta Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semestinya tidak perlu lagi menunda pemilihan RT dan RW di DKI Jakarta," Jelas Victor.

Jika itu segera dilaksanakan maka lanjut  Victor seluruh program roda Pemerintahan bisa berjalan sesuai harapan Pemprov DKI Jakarta antara lain, Bank Sampah dilingkup RW maupun budidaya Maggot dan lain sebagainya.(gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X