FOKUSSATU.ID-Dinilai surat edarannya kadaluarsa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta neninjau ulang surat edaran mengenai Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se DKI Jakarta. Apalagi Pandemi sudah mulai menunjukkan penurunan
Ketua Lembaga Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu, Minggu (5/9/2021) malam menjelaskan surat edaran yang diterbitkan dan ditandatangani Sekda DKI, H. Saefullah pada tanggal 20 Juli 2020 lalu meminta agar para lurah menunda pelaksanaan pemilihan ketua RT dan ketua RW yang masa baktinya berakhir di tengah wabah Covid-19.
Terkait masalah ini, Anies kata dia semestinya dapat menganulir atau meninjau kembali SE yang diterbitkan Sekda sebelumnya. Sudah tiga semester alias kadarluarsa," ujar Victor.
Selain itu, saat ini sudah ada Sekda DKI Jakarta yang baru yaitu Marullah Matali. "Peremajaan RT/RW se DKI Jakarta tertunda karena adanya pandemi Covid-19. Saat ini pandemi mulai menurun. Pemerinta Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semestinya tidak perlu lagi menunda pemilihan RT dan RW di DKI Jakarta," Jelas Victor.
Jika itu segera dilaksanakan maka lanjut Victor seluruh program roda Pemerintahan bisa berjalan sesuai harapan Pemprov DKI Jakarta antara lain, Bank Sampah dilingkup RW maupun budidaya Maggot dan lain sebagainya.(gus)