tekno

Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Depok Selasa 18 Oktober 2022

Senin, 17 Oktober 2022 | 19:12 WIB
Ilustrasi. Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Jumat 15 Juli 2022 (Foto: Wisnu Sungkara)

FOKUSSATU.ID, DEPOK - Bagi anda yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat dalam berkendaraan.

Untuk mempermudah dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C saat ini Layanan SIM Keliling Kota Depok Bulan Oktober 2022 kembali update dengan ketentuaan jadwal dan lokasi.

Operasional Layanan SIM Keliling Kota Depok diselenggarakan mulai dari hari Senin hingga hari Sabtu, terkecuali untuk hari Minggu di tanggal merah dan hari libur Nasional.

SIM Keliling Kota Depok beroperasi mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 12.00 WIB siang.

Simak info jadwal dan lokasi beroperasi SIM Keliling Online Mobil 1 dan 2 Kota Depok hari Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Simak Layanan SIM Keliling Kota Bogor Selasa 18 Oktober 2022

SIM Keliling Online Depok Mobil 1 hari Selasa, 18 Oktober 2022 ini berlokasi di Ex. Ramayana, di Jalan Raya Bogor.

SIM Keliling Online Depok Mobil 2 hari Selasa, 18 Oktober 2022 ini berlokasi di Toko Meubel Serba Indah, di Jalan Raya Bambu Kuning, Bojong Gede.

SIM Keliling Online Mobil 1 dan 2 Kota Depok hari Selasa, 18 Oktober 2022 ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 12.00 WIB siang.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, terkait dengan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.

Pemohon diharuskan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hapir habis.

Selain itu, jika masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka diharuskan membuat SIM baru.

Baca Juga: Pertanyakan Pergub No 44, Sejumlah Forum Komite Sekolah SMA dan SMK Negeri Se-Kota Bandung Geruduk DPRD Jabar

Berikut syarat perpanjangan SIM Keliling Kota Depok :

Halaman:

Tags

Terkini

5 Cara Bijak dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 16 April 2024 | 13:19 WIB

Upaya Kemenpora Memaksimalkan Platform Digital

Minggu, 30 Juli 2023 | 18:50 WIB