ekonomi

Cek penerima BSU di kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp1 juta cair November 2021

Kamis, 4 November 2021 | 14:54 WIB
Bantuan Subsidi Upah (Foto IG)

FOKUSSATU.ID - Kabar terbaru melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BLT Subsidi Gaji Rp1 juta cair November 2021, cek penerima BSU di kemnaker.go.id.

Bagi pekerja yang sudah melengkapi berkas sebagai penerima BLT subsidi gaji atau BSU. Namun belum melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan, bisa menghubungi nomor yang tersedia.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah melakukan proses data penerima BSU untuk penambahan kuota penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta kepada 1,6 juta pekerja baru pada November 2021.

Baca Juga: Simak Cara dan Syarat Penerima BSU atau BLT Rp1 Juta Bulan November

Kabar terbaru penambahan kuota penerima BSU tersebut salah satunya disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto.

Penambahan kuota tersebut juga diikuti dengan penambahan anggaran sebesar Rp1,6 triliun.

"Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers KPC PEN, Selasa.

Baca Juga: PT.Putratama Satya Bhakti Salurkan BSU Dari Pemerintah

Perlu diketahui, penambahan kuota dan anggaran tersebut akan dimasukkan sebagai program BSU tahap 5 di bulan November, sebagai kelanjutan BST tahap 5 yang sudah dimulai sejak Oktober 2021.

Akan tetapi, kendati BLT subsidi gaji Rp1 juta atau BSU mendapatkan tambahan kuotan dan anggaran, penerima BSU hanya akan diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat.

Berikut ini adalah syarat penerima BLT subsidi gaji RP1 juta atau BSU :

Baca Juga: Bagi Pekerja Atau Buruh Segera Cairkan BSU 2021 Sebesar 1 Juta Dari Kemnaker, Begini Caranya

1. Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI)yang dibuktikan dengan NIK KTP

2. Penerima merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021

Halaman:

Tags

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB