pemerintahan

Pemkot Bandung Tata Ulang Pelaku Usaha di Kebun Binatang, Mulai dari Pendataan

Senin, 7 Juli 2025 | 22:37 WIB
Pemkot Bandung data ulang pelaku usaha di Kebun Binatang

FOKUSSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memulai tahapan penataan pelaku usaha di area Kebun Binatang Bandung melalui kegiatan sosialisasi dan pendataan, Senin, 7 Juli 2025.

Langkah ini menyusul kepastian hukum atas status lahan Kebun Binatang Bandung yang kini telah bersertifikat atas nama Pemkot Bandung.

“Alhamdulillah, sejak 7 Februari 2025, lahan seluas 117.128 meter persegi ini sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Bandung,” ungkap Kabid Inventarisasi Badan Milik Daerah (BMD) pada BKAD Kota Bandung, Awal Haryanto dalam sosialisasi di Aula Kecamatan Coblong seperti dilansir Diskominfo Kota Bandung.

Baca Juga: Pemkot Bakal Gulirkan Program Sunat Door to Door, Siap Jangkau Warga Kota Bandung

Awal menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Wali Kota Bandung untuk melakukan penataan dan pendataan atas aktivitas pemanfaatan lahan, baik yang berada di dalam area Kebun Binatang maupun yang berada di luar seperti di area parkir.

Dalam pendataan awal pada 30 Juni 2025, tercatat ada 17 pelaku usaha di luar (sekitar parkir) dan 19 pelaku usaha di dalam Kebun Binatang.

“Kita tidak tahu ke depan siapa yang akan jadi mitra pemanfaatan. Terpenting hari ini semua pelaku usaha terdata. Setelah itu, penataan dilakukan bertahap agar semua usaha di area Bonbin ini legal dan tertib,” ujar Awal.

Baca Juga: Bandung Great Sale 2025 Siap Digelar! APINDO Sampaikan Apresiasi Terhadap Program Wali Kota

Ia menuturkan, proses pendataan ini bukan bentuk penggusuran, melainkan upaya legalisasi dan penataan agar para pelaku usaha memiliki kepastian hukum dalam beraktivitas.

Tim pendata terdiri dari gabungan BKAD, Satpol PP, aparat kewilayahan, dan Bagian Hukum, dengan dukungan dari KPK dan Kejati Jabar untuk menjamin transparansi dan legalitas.

Menurutnya, Seluruh Perangkat Daerah yg terkait dengan keberadaan Kebun Binatang maupun keberadaan Para Pelaku Usaha juga dilibatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ke depan, semua aktivitas usaha akan disesuaikan dengan sistem pemanfaatan resmi lahan milik Pemkot Bandung.

Baca Juga: Lapang Sidolig Siap Digunakan untuk Latihan Tim Piala Presiden 2025

“Setelah tahapan pendataan dan sosialisasi, akan ada evaluasi. Harapannya ke depan kawasan Bonbin bisa jadi destinasi wisata unggulan yang tertata dan nyaman,” jelas Awal.

Para pelaku usaha yang saat ini sudah terdata nantinya akan diprioritaskan untuk tetap beroperasi bersama dengan mitra pemanfaatan lahan.

Halaman:

Tags

Terkini