pemerintahan

Wali Kota Bandung Sampaikan Jawaban Tertulis, DPRD Resmi Bentuk Pansus

Kamis, 12 Juni 2025 | 13:44 WIB
DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung gelar rapat paripurna bahas usulan Raperda

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan secara resmi telah menyerahkan dokumen jawaban tersebut kepada DPRD untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya.

Dalam forum yang sama, DPRD Kota Bandung juga mengesahkan pembentukan empat panitia khusus, masing-masing bertugas membahas satu dari empat Raperda yang dimaksud.

1. Pansus 7 bertugas dalam Pembahasan Raperda PSU Perkotaan

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Skema Bantuan untuk Keluarga ABK

 2. Pansus 8 bertugas dalam Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pesantren

 3. Pansus 9 bertugas dalam Pembahasan Raperda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

 4. Pansus 10 bertugas dalam Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029

Adapun masa tugas masing-masing Pansus berlaku sejak tanggal pembentukan hingga selesainya pembahasan dan pengambilan keputusan melalui forum DPRD.

Baca Juga: Soekarno Run 2025 Jadikan Bandung sebagai Kota Perjuangan dan Sport Tourism

Keputusan resmi DPRD tentang pembentukan keempat Pansus tersebut akan dituangkan dalam dokumen tertulis sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas.

Menutup rapat, pimpinan DPRD menyampaikan harapan agar para anggota Pansus dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. ***

Halaman:

Tags

Terkini