Selain itu, Disdik Kota Bandung juga menyediakan layanan terpadu dengan melibatkan kedinasan terkait. Yakni Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dengan sosialisasi yang masif, pihaknya berharap informasi detil tentang SPMB 2025, mulai dari jalur penerimaan, kuota penerimaan, persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat dipahami oleh masyarakat sebelum menentukan pilihan jalur pendaftaran.
Bicara tentang pendidikan yang berkeadilan, Iman Lestariyono menambahkan, adil tidak harus sama persis tapi hak warga miskin harus sekolah dan negara wajib hadir.
Baca Juga: Jelang Porprov 2026 Atlet Potensial Hengkang, Jamparing Institute Pertanyakan KONI Kabupaten Bandung
Iman Lestariyono memastikan, setiap warga yang terdaftar dalam DTKS harus bisa bersekolah. "Berapapun jumlah warga miskin yang masuk dalam DTKS pokoknya dia harus sekolah dan harus dijamin oleh pemerintah kota Bandung," tegasnya.
Guna meminimalisir polemik yang terjadi saat musim pendaftaran masuk sekolah tahun ajaran baru, Komisi IV DPRD Kota Bandung akan melakukan advokasi kepada masyarakat dan menolak tegas segala bentuk surat rekomendasi dari pihak-pihak tertentu.
"Rekomendasi itu seharusnya tidak boleh ada. Karena pintu masuknya (jalur penerimaan) semua sudah ada, buat apa direkomendasikan lagi," tuturnya.
Baca Juga: Menteri Nusron Paparkan Kebijakan Kebun Plasma Wujudkan Pemerataan Ekonomi ke Mahasiswa UNUSA
Yang harus dipahami, lanjut Iman, tidak mungkin semua masuk melalui jalur yang tersedia. Artinya itu ada pilihan dan kuota, setiap pilihan ada konsekuensi. Untuk itu diperlukan kecermatan, pemahaman dan bijak dalam memilih jalur penerimaan.
"Kita berharap ketika masyarakat ada yang tidak puas ada keluhan, ya segera disampaikan. Colek aja abdi (saya-red), insya Allah kita akan advokasi," ungkapnya.
" Jadi advokasi temen-temen di komisi IV dipastikan semuanya normatif dulu. Karena ini mumpung belum proses jalur online-nya," imbuh Iman.
Baca Juga: Soal Rotasi Mutasi Jabatan di Pemkot Bandung, Farhan Masih Menunggu Persetujuan BKN dan Kemendagri
"Ini yang kita harapkan dari dinas terkait. Tadi juga disebutkan melibatkan lintas kedinasan. Harapannya agar masyarakat terlayani lebih baik," harapnya.
DPRD Kota Bandung melalui Komisi IV akan berupaya hadir manakala ada masyarakat yang merasa kesulitan, tidak melalui rekomendasi tapi dengan advokasi.
"Jadi saya berharap dan mengimbau supaya tidak ada lagi rekomendasi yng akhirnya menyulitkan semua pihak," tandasnya. ***