FOKUSSATU.ID - Sebagai upaya untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban di wilayah desa.
Pemerintah Desa (Pemdes) Cilame, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, meluncurkan program patroli lingkungan 24 jam.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari instruksi Bupati Bandung dan Gubernur Jawa Barat. Dan Desa Cilame berkomitmen untuk menjadi wilayah yang bersih, aman, dan tertib.
Patroli 24 jam ini melibatkan seluruh elemen pemerintahan desa dan masyarakat, mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Karang Taruna, serta seluruh ketua RW dan RT di wilayah Desa Cilame.
Baca Juga: Berpotensi Terjadi Kecelakaan, Warga Keluhkan Sejumlah Jalan Rusak di Desa Cilame Kabupaten Bandung
Kegiatan ini dilaksanakan secara bergilir, baik siang maupun malam hari, untuk memastikan pengawasan berlangsung secara berkelanjutan.
Kepala Desa Cilame, Alo Sobirin, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keluhan warga terkait keberadaan sampah liar dan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.
Ia menjelaskan bahwa letak geografis Desa Cilame yang berada di perbatasan dan menjadi jalur lalu lintas warga dari beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar Menilai Saat Ini Guru Harus Memiliki Inovasi Dalam Mendidik
“Desa Cilame ini menjadi akses penghubung antarwilayah. Setiap hari banyak warga luar yang melintas, dan tidak sedikit dari mereka yang sengaja membuang sampah di pinggir jalan desa, terutama pada malam hari. Ini sangat merugikan dan mengganggu estetika serta kenyamanan warga kami,” ujar Alo saat ditemui usai memimpin apel siaga patroli lingkungan, Minggu (4/5/2025).
Lebih lanjut, Alo menyebutkan bahwa patroli ini tidak hanya fokus pada pencegahan pembuangan sampah sembarangan, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan di malam hari seperti peredaran minuman keras, tawuran, dan tindak kriminalitas lainnya.
"Ini bagian dari upaya kami menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kebersihan lingkungan dan keamanan. Bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan yang tertangkap tangan, kami akan beri sanksi tegas, baik berupa sanksi sosial maupun dilaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Baca Juga: Fuji dapat Lampu Hijau dari Nenek Verrel, Sebut sang Artis Punya Sikap Keibuan
Kegiatan patroli ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Wawan Hermawan (43), salah seorang warga RW 03, mengaku senang dengan adanya patroli lingkungan. Ia menilai program ini dapat menumbuhkan rasa aman sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan.