"Biasanya masyarakat kurang aware terhadap Pilkada, sehingga partisipasi di setiap Pilkada itu atensinya lebih rendah," papar Kanda.
Beberapa waktu lalu Ketua KPU Kota Cimahi menyatakan bahwa target KPU terkait partisipasi masyarakat dalam pilkada Kota Cimahi 2024 mencapai 80 persen.
Kendati demikian target tersebut tidak tercapai, berarti KPU Kota Cimahi gagal menargetkan partisipasi masyarakat mencapai 80 persen.
Disinggung terkait potensi adanya isu penggelembungan suara, Ia menyebutkan jika potensi tersebut bisa saja terjadi.
“Ya, potensi adanya penggelembungan suara atau pencurian suara bisa saja terjadi, kami lihat Paslon nomor urut 2 sudah begitu masif mempersiapkan para saksinya untuk mengawal suara saat ini, tetapi bisa saja melalui sistem potensi kecurangan bisa dilakukan. Setidaknya angka golput yang sudah ada menjadi satu catatan tersendiri jika terjadi perubahan signifikan dikemudian hari,” pungkasnya.***