politik

Pengamat Sebut Keputusan DPR Terkait Ambang Batas Usia Calon Kepala Daerah Tak Mempresentasikan Kepentingan Rakyat

Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:06 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (Ist)

"Maka perlunya perhatian khusus kita sebagai masyarakat sipil. Dengan terus mengawal isu-isu krusial, pengabaian tersebut terus dijalani oleh Presiden dan DPR dengan merevisi sejumlah ketentuan UU Pilkada dalam waktu singkat dan serampangan guna menganulir garis-garis batas konstitusional yang diterbitkan MK, maka seluruh komponen masyarakat jangan mengabaikan revisisi UU Pilkada pada putusan Mahkamah Konstitusi ini,"katanya.

"Sebab keputusan tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak yang menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan," tandasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB